Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Beri Dukungan kepada Finalis Moka Jawa Barat Asal Kota Bogor
    • Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat
    • Adityawarman: BPHTB Peyumbang Terbesar PAD Kota Bogor 
    • Pemkot Lanjutkan Penataan Longsor Batutulis, Fokus pada Penguatan Lereng dan Saluran Air
    • Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi
    • Tol Ciawi Selatan Ramp Off, Memecah Kamacetan di Wilayah Perempatan Ciawi 
    • Fraksi PAN Kota Bogor Serap Aspirasi PGRI dan BMPS, Pastikan Anak Kurang Mampu Tak Putus Sekolah
    • Pemkot Bogor Siapkan Akses Dua Arah Menuju Pasar Jambu Dua, Sekda Tinjau Langsung Persiapan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sunat Dana Desa, Oknum Kades Dibekuk
    Kota Bogor

    Sunat Dana Desa, Oknum Kades Dibekuk

    21 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AG yang bertugas di wilayah Kecamatan Tamansark, dijemput Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Kamis (20/02/2020) kemarin.

    AG dicokok lantaran ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi dana desa.

    Tersangka menggunakan dana desa sebesar Rp 500 juta untuk keperluan pribadi.

    Kini, AG ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Lapas Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg).

    Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Rolando Ritonga mengatakan uang dana desa Rp 500 juta sudah digunakan tersangka dan tersisa Rp 170 juta.

    “Sekitar Rp 170 juta kita sita dari kegiatan awal penyidikan dan AJB (Akta Jual Beli) rumah,” katanya, Jumat (21/2/2020).

    Dia menjelaskan anggaran dana desa yang disunat tersangka ini merupakan anggaran tahun 2018 saat tersangka masih menjabat kepala desa.

    Sementara anggaran dana desa ini totalnya waktu itu mencapai Rp 800 juta.

    Namun, pada Pilkades serentak 2019, tersangka tidak lagi mencalonkan diri jadi Kades.

    “Total dana desa yang diterima dari pusat dan Pemda itu Rp 800 juta. Namun pada tahap ketiganya tidak dilaksanakan karena ternyata uangnya digunakan untuk keperluan pribadi si Kades,” kata Rolando Ritonga.

    Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda menambahkan bahwa sampai saat ini penyidikan masih berlanjut sebelum nanti perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

    “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi para kepala desa maupun perangkat desa yang lainnya dan kita berharap ini menjadi yang satu-satunya untuk (perkara) pengeluaran dana desa di tahun 2020,” ungkap Juanda.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Aspirasi

    Kawal Aspirasi Warga BMW DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang serta Dinas Terkait

    25 Oktober 2023
    Aspirasi

    Gelar Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bogor Sampaikan Calon Pimpinan Definitif

    11 September 2024
    Kebocoran Pipa

    Bima Arya Datangi Perbaikan Titik Kebocoran Pipa di Bogor Selatan

    20 Juli 2023
    Kota Bogor

    Ada Kategori SIM C Baru, Bagaimana Klasifikasinya? Simak Nih!

    28 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Dorong Eduwisata Berbasis Budaya dan Lingkungan

    14 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa LSPR Jakarta melalui program Community Development bertajuk “Ngariung di Sukajadi” menggandeng…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.