BOGOR – Dugaan kabar pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menimpa warga kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang geger beberapa waktu lalu menemukan titik terang.
Beberapa warga penerima bantuan merasa kecewa lantaran merasa mendapat pemotongan dari pengurus lingkungan, dengan angka bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.
Lurah Ciluar Denny Ardiansyah menjelaskan, pihaknya sudah mewanti-wanti pengurus warga di wilayah agar tidak ada pungutan. Jika ada, ia sudah menegaskan bahwa segera laporkan ke kelurahan.
Sejak kabar bergulir, Denny mengaku sudah melakukan koordinasi secara internal dan memanggil warga terkait untuk memastikan kejadian yang sebenarnya, pada Sabtu (22/5). Baik terkait BST maupun bantuan UMKM.
“Yang dugaan pemotongan BST itu sudah kami lakukan pemanggilan aparat wilayah serta warga. Dihadiri juga dari Intel Polresta Bogor Kota, Saber Pungli. Maksudnya agar terbuka dan nggak kita tutupi, kita undang semua,” katanya saat, Senin (24/5/2021).
“Intinya dari aparat wilayah, dalam hal ini RT RW juga, sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada itu. Tidak ada yang memungut atau meminta,” tegas Denny.
Sedangkan dugaan potongan bantuan UMKM, pihaknya sudah melakukan koordinasi internal, mulai dari aparat wilayah hingga dihadiri camat Bogor Utara, Senin (24/5) pagi.
Hasilnya, aparat wilayah mengaku tidak ada yang meminta pungutan. Hal itu akan ditindaklanjut dengan turun ke lapangan untuk menemui langsung warga yang merasa jadi korban. Sebab dirinya tidak ingin memastikan dari kedua belah pihak.
“Kita akan cek ke lapangan orang-orang bersangkutan. Karena katanya nyangkut ke kelurahan itu potongan bantuannya. Nah hasil investigasi itu akan kami laporkan ke pimpinan. Tadi (24/5/2021) juga kan dihadiri pimpinan pak camat. Intinya pengurus menampik. Nggak ada (potongan). Tapi kita akan kroscek, kalau memang ada ya silahkan laporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Warga Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, diduga mendapat potongan dalam bantuan sosial yang diterima. Mulai dari BST sebesar Rp600 ribu untuk bantuan dua bulan, yang ditengarai mendapat pemotongan sebesar Rp50 ribu. Lalu bantuan UMKM yang disebut dipotong aparat wilayah dengan jumlah bervariasi.
Salah satunya Hayat (58). Menurutnya, pemotongan bansos di wilayahnya terjadi sejak pandemi berlangsung.
Ia bersama warga lain pun mengaku tidak ikhlas jika bantuan dari pemerintah pusat ini ini potong oleh oknum pengurus lingkungan.
“Kita pengennya nggak ada pemotongan. Kalau bicara ikhlas, tentu tidak ikhlas,” katanya, Kamis (21/5).
Pemotongan UMKM juga disebut dilakukan oleh pengurus lingkungan tersebut hingga Rp200 ribu.
“Jadi sebelum dapat bantuan sempat rapat dulu. Setelah dapat bantuan tersebut saya anterin. Kata Pak RW itu, katanya ibu-ibu bapak-bapak ini kan katanya dana dari pemerintah, cuma yang Rp200-nya buat di RW sama di lurah,” kata Ombah warga RT 1.
Hal yang sama juga dialami Diarti (65). Saat uang UMKM itu dapat, dirinya langsung menghantarkan uang tersebut ke pengurus lingkungan.
“Saat itu mereka bilang Rp100 ribu buat RT-RW Rp100 ribu lagi buat kelurahan, katanya minta rida-nya ke semua. Oh silakan saja, saya mah ikut gitu,” tutupnya.