BOGOR – Pasar Teknik Umum (TU) Kemang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor telah mengambil alih penggelolaannya sejak satu tahun lalu. Hasilnya keuntungannya pun semakin melipat sejak diambil alih.
Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Muzakkir mengklaim jajarannya sudah berhasil meraup untung sebesar Rp500 juta perbulan dari hasil mengelola Pasar TU Kemang.
Pasar TU Kemang sendiri sudah dikelola Perumda PPJ Kota Bogor sejak 17 Mei 2021 lalu.
“Sebenarnya pendapatan awal ini estimasinya disaat kita ambil alih masih sangat kecil, kurang lebih di angka Rp100 juta perbulan,” kata Muzakkir.
“Tapi, sekarang secara bertahap sudah lebih dari Rp400-500 juta perbulannya. Perbulan hampir Rp500 juta,” sambungnya.
Meski begitu, menurut Muzakkir, peningkatan pendapatan yang berhasil diraup dari hasil pengelolaan Pasar TU Kemang ini sendiri baru berlangsung sejak awal tahun 2022.
Di mana, pihaknya membuat beberapa terobosan sehingga penghasilan yang didapat bisa meningkat dari sebelumnya.
“Jadi secara bertahap kita bangun sistemnya dulu di lapangan. Kami turun, tempatkan simpul-simpul dan yang tadinya diambil oleh PT Galvindo sekarang diambil alih oleh kita,” ucap Muzakkir.
“Dan alhamdulillah setahun berjalan yang dulu ditakutkan banyak pungli, preman-preman gak jelas dan sebagai macam, alhamdulillah sekarang mulai jauh lebih baik,” lanjutnya.
Diakui Muzakkir, memang sebenarnya pendapatan dari hasil pengelolaan Pasar TU Kemang ini belum signifikan ditarik Perumda PPJ Kota Bogor. Sebab, biaya sewa masih menjadi hak PT Galvindo hingga tahun 2025 nanti.
Kendati demikian, dikatakan Muzakkir, untuk meningkatkan lagi pendapatan yang dihasilkan, jajarannya berencana akan memperbaiki sarana dan prasarana lainnya yang ada di Pasar TU Kemang.
“Target kita bisa sampai di angka Rp600 juta perbulan. Ini juga dengan perbaikan sarana dan prasarana secara otomatis juga akan membaik lagi untuk pendapatan akan terus meningkat,” ungkap Muzakkir.
“Intinya, potensi mana yang kita tambahin dan unsur-unsur mana yang tadinya masuk ke kantong orang-orang ini masuk ke kantong perusahaan, ini yang kita pikirin sampai target kita pada akhir tahun ini pendapatn bisa sampai di angka 600 juta perbulan,” ujarnya.
Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melakukan blusukan ke Pasar TU Kemang pada Selasa (29/11/2022) lalu.
Blusukan dilakukan ketiga direksi Perumda PPJ Kota Bogor ini untuk mensosialisasikan ke pedagang bahwa pengelolaan Pasar TU Kemang sudah diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini Perumda PPJ Kota Bogor.
“Jadi pasar TU Kemang ini sudah kita ambil alih dari PT Galvindo pengelolaannya dari 17 Mei 2021 yang lalu. Kalau dihitung sekarang sudah lebih dari setahun pengelolaan di bawah Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini ditugaskan ke kami untuk mengelola yaitu Perumda PPJ,” kata Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir usai blusukan.
“Dan hari ini kami mampir kesini (Pasar TU Kemang) untuk silahturahmi dengan para pedagang, Paguyuban Pedagang serta jajaran tim keamanan yang ada di lapangan,” sambungnya.
Menurut Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, memang dari hasil dialog yang dilakukan dengan pedagang, ada juga pihak-pihak tertentu yang mengaku pengelolaan Pasar TU Kemang ini masih berada di PT Galvindo.
Akan tetapi, Muzakkir meyakini bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bogor kemudian PTUN Bandung serta kasasi di Mahkamah Agung, menyebutkan bahwa pengelolaan Pasar TU Kemang sudah diserahkan ke Pemkot Bogor dalam hal ini Perumda PPJ Kota Bogor.
“Ya kami jelaskan tadi, berdasarkan putusan tiga itu, bahwa ini sudah inkrah, pengelolaan Pasar TU diminta diserahkan ke pemerintah dalam hal ini Perumda PPJ,” ucapnya.
Kemudian, dilanjutkan Muzakkir, memang ada juga pertanyaan terkait gugatan ke PTUN yang diajukan PT Galvindo terkait tim gabungan yang dibentuk Wali Kota Bogor dianggap tidak sah.
Namun, Muzakkir menekankan bahwa gugatan tersebut berbeda dengan pengelolaan. Sementara, hasilnya pun sudah keluar, bahwa tidak perlu ada surat pengambil alihan, karena Pasar TU Kemang ini sudah dinyatakan dari tahun 2007 seharusnya sudah di bawah pengelolaan pemerintah.
“Jadi simpang siur ini yang tadi dijelaskan ke pedagang dan paguyuban, yang nantinya mereka juga akan meneruskan informasi ini ke para pedagang lain,” imbuh dia.
“Jadi sekali lagi pengelolaan pasar TU Kemang sah oleh pemerintah dan juga didukung oleh Forkompimda, diberikan wewenang melalui SK Walikota tahun 2012 tentang pengelolaan pasar teknik TU Kemang ini oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tandasnya