Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » MKD DPR RI Awards » Sabet Penghargaan MKD DPR RI Awards, Atty Somaddikarya Sebut Etika dan Wibawa Ono Surono Patut Diapresiasi
    Apresiasi

    Sabet Penghargaan MKD DPR RI Awards, Atty Somaddikarya Sebut Etika dan Wibawa Ono Surono Patut Diapresiasi

    12 Desember 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengapresiasi penghargaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Awards tahun 2022 yang disabet anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono pada Senin (12/12/2022) di Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto Jakarta.

    Menurutnya, sosok Ono layak menyandang penghargaan tersebut karena pembawaannya yang penuh wibawa dan karismatik.

    “Selamat dan saya mengapresiasi kepada pak Ono Surono. Beliau layak dan patut menyandang penghargaan tersebut. Semoga selalu menginfluens politisi lainnya untuk selalu berkontribusi tak hanya untuk masyarakat tapi juga untuk lembaga,” ujarnya.

    Ono Surono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini dinilai sebagai pejuang etika yang berkontribusi positif bagi peningkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI.

    “Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan MKD atas penghargaan ini. Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPR RI,” kata Ono Surono kepada awak media.

    Menurutnya, penghargaan yang diraih menjadi penyemangat diri untuk terus mengabdikan diri sebagai wakil rakyat. Tentunya dengan cara menjalankan tugas dan fungsi Anggota DPR dengan baik.

    “Tentunya penghargaan ini menjadi penyemangat dirinya untuk terus mengabdikan diri sebagai wakil rakyat yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” imbuh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini.

    Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Pasal 4 ayat (4) Peraturan DPR RI nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara, MKD sebagai salah satu alat kelengkapan dewan melakukan pemantauan dalam rangka fungsi pencegahan terhadap perilaku anggota yang tidak melaksanakan kewajiban khususnya Pasal 8 ayat (1) dan (4) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

    MKD pun menetapkan dan memberikan apresiasi kepada Anggota DPR RI yang menjadi pejuang etika dan berkontribusi positif bagi peningkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI.

    Sehubungan dengan itu dan sesuai penilaian yang telah disepakati dalam Rapat Intern Mahkamah Kehormatan Dewan tanggal 7 Desember 2022, Ono Surono dari Fraksi PDI Perjuangan terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Awards

    Atty Somaddikarya Ono Surono PDI Perjuangan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Perumda PPJ Segel 13 Kios Nunggak Service Charge di Blok G

    26 Juli 2022
    Trending

    Peduli Pelanggan, PLN Cek kWh Meter Demi Keselamatan

    6 Februari 2024
    Trending

    CVR Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Tapi Memorinya Masih Pencarian

    15 Januari 2021
    Kota Bogor

    Dianggap Terlalu Dalami Ranah Privat, Diah Pitaloka Tak Sepakati RUU Ketahanan Keluarga

    21 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.