Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menanggapi rombongan motor gede (moge) lengkap dengan pengawalan polisi yang bebas melewati checkpoint ganjil-genap di kota Bogor, baru-baru ini.
Para pengendara moge itu bisa melewati checkpoint tanpa diperiksa.
“Yang hobi dan punya Moge itu pasti orang berduit. Aturan ganjil genap dilanggar di kota Bogor oleh mereka! Apakah aturan itu tidak berlaku bagi yang berduit dan punya Moge ??” ujar Atty.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, aturan ganjil genap itu seharusnya berlaku untuk semua pihak. Jangan sampai terkesan aturan itu tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Atty menegaskan, rombongan Moge itu harus ditindak sesuai aturan, jangan ada rasa cemburu di kalangan masyarakat, karena penegakan hukum yang tidak adil.
“Harus tegak lurus pada aturan untuk berlaku bagi semua masyarakat tanpa melihat posisi dan kedudukan sosial nya!, Harus punya nyali demi tegaknya aturan!” tegas Atty.
Atty pun berharap aturan ganjil genap tidak diperpanjang dan tak berlaku pekan depan. Dia menyebutkan, lebih baik aturan itu dievaluasi kembali karena banyaknya aspirasi masyarakat yang terkena dampaknya.
“Keluhan masyarakat hanya bisa saya jawab, dengan permohonan pada mereka untuk bisa memahami upaya dan segala ikhtiar Pemkot Bogor karena rasa pedulinya pada kesehatan masyarakat. Jika masyarakat lebih disiplin dan mengutamakan prokes, kemungkinan jumlah yang terpapar Covid 19 akan turun dan aturan akan disesuaikan kembali dengan situasi,” ujar Atty.
Diberitakan sebelumnya, tiga pengendara moge telah disanksi satgas covid-19 Kota Bogor.