Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    • Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polemik KTA Dua Parpol Raendi Rayendra Picu Konflik, PDI Perjuangan Kecewa Soal Etika Politik
    Kota Bogor

    Polemik KTA Dua Parpol Raendi Rayendra Picu Konflik, PDI Perjuangan Kecewa Soal Etika Politik

    19 Agustus 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya, angkat bicara terkait dinamika politik menjelang pendaftaran calon kepala daerah dalam waktu dekat menuju Pilkada Kota Bogor pada November 2024 mendatang.

    Polemik muncul setelah dokter Raendi Rayendra, yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan dan surat tugas calon wali kota Bogor, baru-baru ini dinyatakan memiliki KTA partai Golkar setelah Bakal Calon Wali Kota bertagline Bogor Glowing itu bertandang ke kantor DPD Partai berlambang pohon beringin pada Minggu (18/09/2024).

    Atty Somaddikarya menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berpotensi terjadi kesalahpahaman dengan unsur kesengajaan untuk menciptakan konflik antara dua partai besar.

    Atty menduga bahwa ada upaya penyerobotan kader PDI Perjuangan oleh Golkar tanpa adanya konfirmasi resmi baik dari Golkar maupun calon wali kota yang bersangkutan.

    “Mengingat dokter Rayendra sudah memiliki KTA PDI Perjuangan tanpa ada paksaan, kemudian yang besangkutan sebagai orang yang sama membuat KTA Golkar. Hal ini merupakan langkah yang kurang beretika, jangan pernah menggeser aturan main berpolitik apa lagi menabraknya tanpa berhitung dampak buruk atas hubungan yang sudah lama terjalin kompak antar partai, ada hal utama yang dijunjung tinggi secara terukur,” tegas Atty.

    Partai politik memiliki aturan main dan kebijakan yang berbeda seperti halnya di PDI Perjuangan yang sudah menjelaskan sejak awal. Atty juga menegaskan bahwa, sebagai syarat wajib bagi siapapun yang ingin maju dengan tiket dari PDI Perjuangan, harus siap menjadi kader dan memiliki KTA.

    “Kami sangat menyayangkan minimnya penghormatan terhadap etika berpolitik. Padahal seorang calon kepala daerah memiliki hak menentukan bendera politiknya sebagai warga negara, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika politik,” tegas Atty.

    Lebih lanjut, Atty menyatakan bahwa PDI Perjuangan dan Golkar adalah dua partai besar yang sarat akan pengalaman politik yang sudah punya jam terbang .

    “Seharusnya partai tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan rumah tangga partai lain seperti yang saya lakukan. Kesalahan dan tidak pahamnya sebuah etika tidak sepenuhnya ada pada Golkar, namun ada juga kesalahan dari calon yang mengejar tiket Pilkada demi mencari partai koalisi tapi lupa memperhatikan etika politiknya,” tambahnya.

    Atty mengatakan bahwa PDI Perjuangan tidak akan menjadi partai penonton, PDI Perjuangan akan selalu mengambil bagian menjadi pelaku di setiap medan pertarungan demi kesejahteraan rakyat Kota Bogor.

    “PDI Perjuangan akan mengambil bagian kemenangan, baik sebagai partai pengusung maupun pendukung. Dengan modal enam kursi di legislatif, kami akan menjadi pelaku dan penentu kemenangan di Pilkada Kota Bogor,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) mengaku, telah memanggil dan mengklarifikasi terkait kepemilikan KTA Partai Golkar. Hal itu lantaran partai berlambang banteng moncong itu sebelumnya juga telah menerbitkan KTA atas nama yang bersangkutan.

    “Kami telah klarifikasi dari dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu, karena saat beredar kemarin-kemarin, saya belum dapat penjelasan langsung. Yang jelas tidak boleh (dua KTA). Sekarang kan semua KTA terintegrasi KPU, harus jelas orangnya,” terang DID.

    Yang jelas, kata DID, apabila yang bersangkutan mempunyai dua KTA dari partai berbeda, pihaknya akan meminta yang bersangkutan memilih salah satu di antaranya.

    Jadi, sambung Dadang, hasil pemanggilan Rayendra akan disampaikan ke DPP PDIP. “Nanti DPP yang akan putuskan apakah kita akan lanjut mendukung dokter atau tidak di Pilwalkot Bogor. Yang pasti, DPC, DPD Jabar dan DPP sangat kecewa dengan kondisi tersebut,” tegas Dadang.

    Atty Somaddikarya Dadang Iskandar Danubarta Dokter Raendi Rayendra dokter rayendra PDI Perjuangan Raendi Rayendra
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Rumah Kos di Sempur Hangus Dilalap Api

    9 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Peserta Lelang Jabatan Kepala Dinas Jalani General Check Up

    10 Maret 2020
    Kesehatan

    8 Tahun RSUD Kota Bogor, Tambah Fasilitas dan Jadi Rumah Sakit Riset

    13 Agustus 2022
    Peresmian

    Kawasan Ekonomi Khusus Lido Diresmikan Presiden, Bima Arya Berharap Berkah Ini untuk Kota Bogor

    1 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.