Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PKL di Kawasan Suryakencana Ditertibkan dan Direlokasi
    Kesehatan

    PKL di Kawasan Suryakencana Ditertibkan dan Direlokasi

    17 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Suryakencana.

    Kegiatan diawali apel yang secara langsung dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Plaza Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (16/2/2022) malam.

    Dalam arahannya Sekda menyebutkan, penertiban kawasan Suryakencana didasari tiga hal, yaitu penegakkan Peraturan Daerah (Perda), kondisi pandemi Covid-19 dan kaitan Kota Pusaka (Heritage City).

    “Suryakencana termasuk dalam rencana besar pemerintah daerah dalam kaitan kota pusaka,” jelasnya.

    Zona Pusaka yang tengah dibangun ini kata Syarifah, menjadi satu kawasan yang memiliki nilai ekonomi dan historis yang tinggi sehingga menjadi salah satu area penataan, dimana Pedagang Kaki Lima (PKL) atau kegiatan usaha yang tidak bisa sembarangan.

    “Di masa pandemi saat ini, diketahui bersama sekitar Suryakencana adalah pasar tempat berkerumunnya masyarakat. Dengan kondisi saat ini perlu adanya langkah penertiban untuk mengurangi potensi penyebaran virus,” jelas Syarifah.

    Menurutnya, dengan penertiban yang dilanjutkan dengan penataan akan tercipta suasana bersih, tertib dan nyaman di Suryakencana. Selain itu di Suryakencana berkaitan dengan Program Ekonomi Nasional (PEN), sehingga harus dijaga dan dimonitor dengan benar agar berjalan dengan baik.

    Sebelum dilakukan penertiban PKL dan penataan, Pemkot Bogor melalui Satpol PP sudah menyampaikan pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada para PKL. Para PKL yang sudah di data dalam jangka waktu satu tahun sebelumnya direlokasi ke tempat yang telah direncanakan dan disepakati.

    Selain pemberitahuan, sosialisasi melalui media pun sudah disampaikan oleh para aparatur wilayah sehingga dengan kondisi yang ada masyarakat sudah mulai paham dan tertib.

    Syarifah menuturkan, khusus penataan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Dody Ahdiat ditunjuk sebagai koordinator guna menjaga zonasi-zonasi yang sudah ditertibkan.

    Hadir mendampingi Sekda Kota Bogor, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, Kepala Dishub, Eko Prabowo, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir dan jajaran, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Ekonomi dan personel gabungan TNI Polri, Dinas Indag UMKM serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Kajian Subuh Kembali Digelar di Masjid At Taqwa Balai Kota

    21 Mei 2022
    Edukasi

    Gandeng Forkopimda, Polresta Bogor Kota Sosialisasikan PMK Lewat Video

    5 Juli 2022
    Kota Bogor

    Dukung Edukasi Lingkungan Siswa, Le Minerale Salurkan Tempat Sampah Pilah ke SMKN 3 Bogor

    28 Mei 2025
    Kenaikan BBM

    Gelar Pasar Murah, Pasukan Ibu-ibu Pemburu Harga Murah Kepung Kelurahan Genteng

    30 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.