Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Penerapan PSBB, Kota Bogor ‘Nginduk’ ke Jakarta
    Kesehatan

    Penerapan PSBB, Kota Bogor ‘Nginduk’ ke Jakarta

    10 April 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan pembatasan jam malam di Kota Bogor seperti yang diwacanakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Mereka, akan menyesuaikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diterapkan oleh DKI Jakarta.

    “Kalau jam malam sih enggak ada, jam malam itu tidak ada, Tetapi nih, Gubernur DKI, minta kita nih Jawa Barat nanti mengadopsi Pergub DKI PSBB. Jadi misalnya di Pergub DKI begini, pembatasan jam operasional angkutan, hanya jam 6 pagi sampai 8 malam,” ucap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, ketika dihubungi.

    Alasan penyelarasan kebijakan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara Kota Bogor dengan DKI Jakarta. Jika tidak selaras, maka akan ada potensi permasalahan.

    “Kalau kapasitas penumpangnya 50 (orang), harus dibatasi jadi 25. Misalnya bus kapasitas 50 (orang), tidak ada pembatasan jumlah penumpang (dari Bogor), terus masuk ke Jakarta. Terus 25 lagi suruh turun di mana (ketika sampai di Jakarta). Nah itu harus sama (PSBB),” katanya.

    Sebelumnya, Ridwan Kamil tengah mengkaji penerapan jam malam guna mencegah penyebaran virus corona. Pasalnya, penerapan social distancing tak berjalan maksimal di Jabar.

    Ridwan Kamil pun menyebut, sudah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Ibadah Haji, Dedie A. Rachim Jadi Plh Wali Kota Bogor

    4 Juli 2022
    Apresiasi Perusahaan

    Pemkot Bogor Apresiasi Para Pengusaha di Kota Bogor

    5 Juni 2023
    Jawa Barat

    Primanutri Posyandu Indomaret X Primago, Bima Arya Soroti Angka Stunting

    31 Mei 2022
    Kota Bogor

    Rasakan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Himpaudi Kota Bogor Minta Dukungan DPRD Kota Bogor

    1 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.