Sebanyak 43.353 warga di Kota Bogor akan menerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah pusat.
BLT ini diberikan sebagai kompensasi dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022). BLT akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos dan akan dicairkan sekaligus dua bulan.
“BLT ini akan kami awasi mekanisme penyalurannya, berkoordinasi juga dengan kantor pos, camat, lurah untuk memonitor ini,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya usai press conference di Teras Balai Kota Bogor, Senin (5/9/2022).
Bima Arya mengatakan, hal lain yang juga diminta Kemendagri kepada Pemda, yakni pertama alokasi Biaya Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan untuk bansos yang mana Pemkot Bogor akan merumuskan besaran dan target penerimanya.
Kedua, ada kewajiban pemda untuk mengalokasikan dua persen dari Dana Transfer Umum (DAU) yang juga digunakan untuk Bantuan Sosial (Bansos) di bidang transportasi dan UMKM.
“Kalau di Kota Bogor akan dialokasikan Rp 4,6 Miliar. Angka ini sesuai dengan perhitungan dua persen dari DAU di sisa tiga bulan terakhir. Kami akan arahkan ini untuk pengemudi angkot, ojol dan UMKM,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot masih menunggu juklak dan juknisnya terkait besaran bansos yang akan diberikan. Namun, ia memastikan dana Rp 4,6 Miliar sudah disiapkan Pemkot Bogor.
Tak hanya menyiapkan anggaran, ia pun akan melakukan konsolidasi untuk selalu memonitor stabilitas bahan pokok, jalur distribusi produksi bahan pokok dan jika ada kecenderungan naik akan dilakukan langkah-langkah cepat berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk mengintensifkan gerakan ketahanan keamanan pangan.
“Seperti menanam komoditas yang bisa menstabilkan harga, karena di beberapa daerah inflasi naik tinggi karena beberapa komoditas tidak terkontrol seperti cabai. Kota Bogor akan memonitor itu bersama-sama melakukan langkah-langkah proaktif untuk mendorong kegiatan ketahanan pangan sembari memastikan harga stabil,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, sesuai arahan Kemensos penerima BLT Rp 300 ribu ini merupakan mereka yang mendapatkan bantuan BPNT dan PKH, namun tidak kedua-duanya. Mengingat ada pula warga yang mendapatkan keduanya (BPNT dan PKH).
“BLT ini diberikan selama empat bulan, dua bulan cair sekarang, sisanya Desember dengan nominal yang sama yakni Rp 600 ribu untuk dua bulan,” katanya.