BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap salah satu dari dua tersangka pembacokan di Gang Baduhur, Jalan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur, beberapa waktu lalu.
Akibat penyerangan tersebut, seorang warga berinisial MPR mengalami luka bacok di bagian punggung, lengan, dan kaki.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Syaiful Fajar, menjelaskan bahwa penyerangan terhadap warga dilakukan oleh gabungan beberapa geng motor seperti Cilebut Danger Rous, Cilebut All Base, Sempu, Batu Gede, Pasir Layang, dan Warkos.
“Saat kejadian, korban dan warga lainnya sedang memasak, namun tiba-tiba rombongan geng motor datang sambil mengacungkan senjata tajam dan mengejar warga,” ungkap Kompol Syaiful kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Melihat serangan tersebut, warga langsung berlarian untuk menyelamatkan diri. Namun nahas, saat melarikan diri, MPR terjatuh dan menjadi korban pembacokan geng motor tersebut.
Setelah melakukan pengejaran, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembacokan berinisial H (20) dari geng Sempu.
“Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A alias Bopak (20) dari geng Batu Gede masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa golok panjang atau gobang, celurit, dan golok.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.