Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Dorong Pengurangan Sampah, Menteri LH Wajibkan Industri FMCG dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan
    Trending

    Dorong Pengurangan Sampah, Menteri LH Wajibkan Industri FMCG dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan

    15 November 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

     

    JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, mewajibkan kepada seluruh produsen di bidang Fast-Moving Consumer Goods (FMCG), retail, serta industri jasa makanan dan minuman untuk segera menyusun Peta Jalan Pengurangan Sampah yang mencakup produk, kemasan, dan wadah.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, langkah ini didasari oleh Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

    Menurut Hanif Faisol, Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 368 Kabupaten/Kota tercatat total timbulan sampah mencapai 38,4 juta ton pada 2023, dengan estimasi mencapai 50 juta ton jika seluruh 514 Kabupaten/Kota melaporkan data mereka.

    “Dari total tersebut, sampah yang dikelola melalui pengurangan di sumber dan penanganan di tempat pemrosesan akhir mencapai 23,7 juta ton (61,6%), sementara 14,8 juta ton (38,4%) belum terkelola,” Ungkap Menteri LH/BPLH, sekembalinya dari kegiatan COP29 Baku Azarbaijan, Jumat (15/11/2024).

    Mantan Dirjen PKTL KLHK ini menekankan pentingnya perubahan paradigma dari model linier “Kumpul-Angkut-Buang” yang masih banyak diterapkan, menuju pengurangan sampah di sumber dengan model sirkuler melalui praktik reuse dan recycle.

    Selain itu, Pemerintah juga mendorong penerapan tanggung jawab produsen dalam mengurangi sampah dan industrialisasi pengolahan sampah sebagai sumber energi dengan teknologi terbaik yang tersedia.

    “Upaya ini bertujuan untuk mencapai target 30% pengurangan sampah di sumber dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017,” jelasnya.

    Hanif menambahkan, untuk meningkatkan tingkat daur ulang, pemerintah telah menerbitkan instrumen kebijakan yang mewajibkan produsen mengurangi sampah, dengan target pengurangan 30% dari timbulan sampah pada tahun 2029.

    “Kebijakan ini menjadi dasar operasional bagi produsen sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 15 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 12-15 PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga,” Katanya.

    Menurutnya, target pengurangan sampah 30% ini harus dicapai tidak hanya melalui daur ulang, namun juga melalui pembatasan timbulan sampah dan pemanfaatan kembali, yang akan mendukung kebutuhan bahan baku untuk industri daur ulang di Indonesia.

    “Kewajiban pengurangan sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, dan/atau wadah yang dihasilkannya dengan melakukan pembatasan timbulan, pendauran ulang melalui penarikan kembali, dan/atau pemanfaatan kembali dengan menyusun dan menjalankan peta jalan pengurangan sampah secara bertahap dengan prinsip perbaikan terus menerus (continues improvement),” paparnya.

    Sementara Direktur Pengurangan Sampah KLH/BPLH Vinda Damayanti menjelaskan bahwa dari total timbulan sampah, terdapat lima jenis sampah yang berpotensi didaur ulang, yaitu plastik (19,21%), kertas (10,83%), logam (3,24%), kain (2,91%), dan kaca (2,46%). Secara total, potensi sampah yang dapat didaur ulang mencapai 14,7 juta ton atau 38% dari total timbulan sampah.

    Vinda menambahkan potensi pencapaian tingkat daur ulang nasional untuk kelima jenis sampah tersebut dapat mencapai 38%, yang saat ini tingkatnya baru sekitar 10%.

    “Sesuai dengan data yang ada, Kementerian LH/BPLH telah melayangkan surat kepada 613 Perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen, Produsen Bidang Usaha Manufaktur. Diharapkan dengan adanya surat ini masih ada ruang besar untuk meningkatkan tingkat daur ulang secara nasional dari 10% menjadi 38% secara bertahap,” Ungkap Vinda Damayanti.

    Hanif Faisol Nurofiq kementrian LHK Menteri Lingkungan Hidup
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi

    16 Juni 2021
    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025
    Jawa Barat

    SDN Bangka 3, Juara Baris-Berbaris se-Jabar 

    28 Agustus 2023
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Perkuat Akses Keadilan: Optimalisasi Posbankum dan Bale Badami di Tiap Kelurahan

    18 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.