Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    • Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI
    • Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 
    • Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025
    • Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Desak Percepatan Penanganan Banjir, Diah Pitaloka Minta Anies Tetapkan Status Tanggap Darurat
    Kota Bogor

    Desak Percepatan Penanganan Banjir, Diah Pitaloka Minta Anies Tetapkan Status Tanggap Darurat

    8 Januari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang mengepung sejumlah wilayah di Ibukota, Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka berharap Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan status tanggap darurat.

    Dalam pernyataan tersebut, ia juga mengungkapkan agat pemerintah pusat bisa ambil bagian dalam percepatan penanganan banjir.

    “Kami harap Pak Gubernur Anies mau mengeluarkan status tanggap darurat. Biar pemerintah pusat bisa ambil bagian dalam percepatan penanganan banjir di Jakarta,” ujarnya, belum lama ini.

    Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengemukakan, dana penanggulangan bencana pemerintah pusat tak bisa disalurkan tanpa SK Tanggap Darurat dari kepala daerah.

    “DKI tidak mengeluarkan tanggap darurat. Sehingga dana safe guarding bencana dari pemerintah pusat tidak bisa dikeluarkan,” cetus legislator dari Dapil Bogor Kota dan Cianjur ini.

    Seperti diberitakan, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyatakan memiliki banyak resiko jika terburu-buru dalam menetapkan status darurat.

    “Kita tidak akan berkomentar soal status darurat karena status darurat itu punya konsekuensi yang tidak sederhana jadi sebelum kita mendengar resmi saya tidak akan berkomentar,” kata Anies usai meninjau wilayah terdampak banjir di Penjagalan.

    Anies pun menampik untuk membeberkan secara gamblang terkait penanganan banjir. Meski begitu, dia menegaskan bencana banjir di Jakarta secara berangsur cepat teratasi dalam tiga hari terakhir.

    “Konsekuensinya banyak, nanti anda pelajari sendiri, tapi ini sesungguhnya kalau kita lihat antara kemarin tanggal 1, 2, 3 sudah jauh lebih surut sekarang. Di Jakarta barat paling banyak genangannya tapi hari ini genangan itu sudah mulai surut dan insya allah sabtu dan minggu kita yakin akan jauh lebih sedikit lagi tempat yang masih ada genangan,” beber mantan Mendikbud ini.

    Anies percaya jika genangan di tiap wilayah terdampak bisa segera surut maka langkah rehabilitasi bisa cepat dilakukan. Anies juga menyatakan pihaknya akan terus membantu dengan asupan logistik untuk memenuhi kebutuhan parah pengungsi banjir.

    “Suplai jalan terus siang, pagi, siang sore itu ada pasokan untuk makanan untuk kebutuhan pokok, ini bekerja terus, dan kalau lihat kondisi bendungan ini insya allah cepat akan selesai,” tandas dia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Kota Bogor Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Porda 2026

    4 Maret 2020
    Kesehatan

    Setelah Rugani, Giliran Matuidi yang Terjangkit Corona di Juventus

    19 Maret 2020
    Kota Bogor

    Tuntut Batalkan Kenaikan BBM, PKS Gelar Freeze Mob di Tugu Kujang

    10 September 2022
    Daerah

    Raker Komisi III Dengan Dishub Kota Bogor, Bahas Evaluasi Kinerja dan Renja Dishub Kota Bogor

    26 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.