Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    • CFD Kota Bogor Kembali Dibuka, Jenal Mutaqin Tekankan Kenyamanan Warga dan Penataan UMKM
    • Wali Kota Bogor Imbau Warga Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ceu Atty Apresiasi OTT Pungli di Pasar Bogor
    Kesehatan

    Ceu Atty Apresiasi OTT Pungli di Pasar Bogor

    17 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengapresiasi jajaran kepolisian pasca dicokoknya pelaku pungli di Pasar Bogor beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, selama ini pungli membuat resah dan merugikan para pelaku usaha.

    “Operasi tangkap tangkap tangan pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab di Pasar Bogor oleh aparat Polsek Bogor Tengah kemarin merupakan prestasi yang harus diapresiasi, selama ini pungli membuat resah dan merugikan pelaku usaha. Hanya disayangkan pelaku usaha yanh ada di Kota Bogor mau setor pada oknum pungli,” beber politisi yang akrab disapa Ceu Atty itu.

    Atty mengungkapkan, para pelaku usaha lebih nyaman membayar pada para oknum yang mementingkan kepentingan pribadi. Ia mengingatkan, harusnya para pedagang taat pada aturan yang sudah diterapkan

    “Yang tidak habis pikir mereka lebih nyaman membayar pada oknum yang tidak jelas, harusnya ada kesadaran taat aturan bagi pelaku usaha dengan tidak memberikan setoran liar yang akhirnya malah membesarkan si oknum tersebut dan jelas-jelas itu pemerasan hasil keringat para pedagang,” tegas dia.

    Ia menilai kedua belah pihak baik oknum pungli dan pedagang dalam posisi yang salah. Sebab, pelaku usaha yang dijanjikan keamanan dan rela membayar sejumlah uang kepada yang bukan pemilik kebijakan.

    “Padahal pemilik kebijkan bukanlah sekelompok oknum tersebut, seharusnya pelaku usaha ikut pada kebijakan pemkot bogor, dimana mereka diberikan ruang yang lebih aman dan nyaman dalam mengais rejeki,” jelasnya.

    Ia mengatakan, jika para pedagang masuk kedalam area pasar, itu akan memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

    Atty mengungkapkan sudah waktunya Pemkot Bogor dan aparatur terkait menyapu bersih tindakan pungli tak hanya di Pasar. Tapi juga di Instansi-instansi yang rawan.

    “Sudah waktunya pemkot dan muspika membersihkan aksi pungli, bukan hanya di pasar bogor tapi semua pasar, OPD lain yang rawan transaksi pungli dan terindikasi kuat seperti di RSUD, sektor perizinan, disdukcapil, BPJS. Sikat tuntas pungli di Kota Bogor,” tandasnya .

    Diberitakan sebelumnya, dua pelaku dugaan pungli di Pasar Bogor dengan inisal K dan I dibekuk aparat kepolisian sektor (Polsek) Bogor Tengah awal pekan ini.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bantuan Sosial

    Sampaikan Duka dan Empati, Rino Indira Salurkan Bantuan ke Longsor Gang Barjo

    27 Oktober 2022
    Operasi Pasar Murah

    Perumda PPJ Gandeng Bulog dan Tirta Pakuan Gelar Operasi Pasar Murah

    14 November 2023
    Kesehatan

    95 Warga Isoman Meninggal Dunia, Pemkot Dapat Bantuan Peti Jenazah

    24 Juli 2021
    Kota Bogor

    Tujuh Orang di Bogor Dinyatakan ODP Covid-19

    16 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.