Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    • Wali Kota Bogor Tegaskan Zero New Stunting Jadi Target Utama Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » Bima Arya Dorong Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa Pemkot Bogor
    Ekonomi

    Bima Arya Dorong Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa Pemkot Bogor

    27 April 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor siap mendorong percepatan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

     

    Hal tersebut diungkapkan Bima Arya usai menghadiri puncak acara Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (25/4/2022).

     

     

    Bima menjelaskan, dari total APBD Kota Bogor tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,7 triliun, alokasi untuk belanja pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1,39 triliun.

     

    “Alhamdulillah, data mencatat potensi komitmen belanja pengadaan barang dan jasa dari APBD Kota Bogor untuk produk dalam negeri sekitar Rp 979 miliar atau sebesar 69,97 persen. Tapi realisasinya masih berproses,” ungkap Bima Arya.

     

    Ia menambahkan, Pemkot Bogor bergerak cepat untuk mengkoordinasikan realisasi dari arahan Presiden Joko Widodo yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk produk lokal. Bahkan, Pemkot sudah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di bawah komando Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah.

     

    “Tim ini untuk memastikan komponen lokal diprioritaskan dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa kita.Kita juga melihat ada keseriusan dari pemerintah pusat, karena bukan saja imbauan tapi juga ada pengawasan yang dilakukan oleh Kemendagri, BKPP yang memastikan komponen lokal ini ada dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

     

    “Juga dijadikan satu kriteria kunci dalam penilaian perencanaan pembangunan. Kota Bogor akan terus meningkatkan komponen lokal dan kesiapannya dalam e-Katalog lokal,” tambah Bima.

     

    Sementara itu, Ketua Harian Tim P3DN Kota Bogor yang juga Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, Ganjar Gunawan, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan sistem e-katalog lokal.

     

    “Yang terpenting sekarang, tokonya harus benar-benar ready. Artinya sistem e-katalog lokal harus benar-benar siap. Setelah ini ready sistemnya, kita harus tahu seluruh kegiatan dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) di dinas-dinas. Yang memungkinkan belanja pengadaan barang dan jasa yang disediakan oleh UKM dan koperasi mana saja, PPK ini yang tahu spesifikasinya, barangnya seperti apa, ada tidak di UMKM dan koperasi dan lain sebagainya,” terang Ganjar.

     

    Ia menambahkan, kemudian akan dibuat daftar dan sosialisasi kepada penyedia barang dan jasa tersebut. “Mereka harus diberikan pemahaman kalau mau ikut terlibat dalam PBJ pemerintah, mau tidak mau harus ikut ke dalam sistemnya. Kenyataannya tidak semua pelaku UMKM itu mau masuk ke sistem e-katalog, karena bingung, masih tidak tahu, dan sudah terbiasa dengan sistem offline, toko biasa. Kita akan dorong ini semua,” pungkasnya.

     

     

    Sebelumnya, dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) serta produk UMK dan koperasi telah diterbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022.

     

    Presiden Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh Kementerian, Lembaga, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri.

     

    Lebih lanjut percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut ditargetkan dapat terealisasi lebih dari Rp 400 triliun pada Mei 2022.

     

    Presiden juga meminta untuk memastikan 1 juta produk UKM masuk pada e-katalog pada akhir tahun 2022. Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan koperasi sebesar Rp 424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Apresiasi

    Dirjen Dukcapil Apresiasi Dukcapil Family Fest, Jemput Bola Berikan Layanan Prima

    14 Juni 2023
    Isi Buruk

    Angkat Isu Buruknya Kualitas Udara Bogor, DPRD Bersama Pemkot Bahas Raperda Transportasi

    28 Agustus 2023
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Berikan Bantuan Untuk Warga Kota Bogor

    6 Juli 2021
    Keamanan

    Hari Jadi Polwan ke-75, Dedie Rachim Sampaikan Apresiasi

    14 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.