Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Akses Jalan » Akses Jalan Ciremai-Pasar Jambu Dua Kembali Dibuka
    Akses Jalan

    Akses Jalan Ciremai-Pasar Jambu Dua Kembali Dibuka

    20 Mei 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemkot Bogor akhirnya membuka kembali akses jalan menuju Pasar Jambu Dua yang sempat ditutup oleh pihak pengelola Plaza Jambu Dua atau PT Grahaagung Wibawa (GAW) pada Senin (20/05/2024). Jalan ditutup pada awal Mei 2024 seluas 10.018 meter persegi dari arah Jalan Ciremai Ujung menuju Pasar Jambu Dua dan sebaliknya.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bogor, Agustian Syach

    Diketahui akses jalan itu merupakan lahan milik Plaza Jambu Dua yang letaknya bersebelahan dengan Pasar Jambu Dua.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, akses jalan tersebut kembali dibuka karena mengganggu kepentingan warga sekitar, terutama warga yang hendak berbelanja ke pasar dan jalur angkutan kota (angkot) trayek 08 dan 08A yang harus memutar dari Jalan Ciremai ke Jalan Ahmad Yani.

    “Jadi pada hari ini kami dari Pemkot Bogor melakukan pembukaan akses jalan yang ditutup oleh PT GAW selaku pengelola Plaza Jambu Dua, sehingga terganggu kepentingan warga di sekitar sini,” ungkap Agustian didampingi Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta usai pembukaan jalan.

    Agus memaparkan, pembukaan akses jalan ini merujuk pada site plan lama milik Plaza Jambu Dua pada 2019, yang masih memfungsikan lahan tersebut sebagai jalan untuk warga. PT GAW telah mengajukan permohonan site plan baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Namun permohonan tersebut belum disetujui pada 30 April 2024.

    “Dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Bogor periode 2014-2024 Bima Arya bahwa akses jalan itu boleh digunakan warga hingga 30 April 2024, sehingga pengelola Plaza Jambu Dua menutup kembali akses tersebut pada 1 Mei 2024. Namun, seharusnya pengelola Plaza Jambu Dua tidak menutup akses jalan menuju pasar itu karena masih digunakan site plan lama,” jelas Agus.

    Agus membeberkan, dalam site plan, jalan tapak yang dimiliki PT GAW menerangkan bahwa jalan ini difungsikan sebagai jalan dan secara eksisting sudah berfungsi sekian belas tahun ke belakang. Ia mempersilahkan PT GAW kembali mengajukan izin dan site plan baru, dan nanti kemudian dirumuskan oleh Pemkot Bogor.

    “Di samping itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan opsi agar nantinya warga masih bisa menggunakan jalan itu, mulai dari pembelian lahan, hingga alternatif jalan. Pemkot pun sedang menyiapkan opsi alternatif jalan untuk warga di sini. Tapi kami meminta, sebelum itu dipenuhi, Plaza Jambu Dua juga tidak langsung melalukan penutupan secara sepihak, sehingga berdampak pada aktivitas yang ada di areal sini,” pungkasnya.

    Sementara itu, juru bicara PT GAW, Erwin Matondang mengatakan, bahwa Pemkot Bogor meminta dan memerintahkan pihaknya membuka akses jalan menuju Pasar Jambu Dua, sebagaimana surat nomor: 500.11/2231-Huk.Ham tertanggal 17 Mei 2024.

    Pihaknya menegaskan, dalam surat keputusan DPMPTSP Kota Bogor nomor: 644-0091-SITEPLAN tahun 2019 tidak ada yang menyatakan akses jalan masuk dari Ciremai Ujung adalah jalan masuk menuju Pasar Jambu Dua maupun jalan sebagai fasilitas umum/publik.

    “Bahwa pasar Jambu Dua seharusnya menggunakan jalan publik/umum sebagai jalan keluar masuk menuju Pasar Jambu Dua salah satunya seperti Jalan Ahmad Yani, bukan melalui jalan atau tanah milik PT GAW. Bahwa timbulnya keresahan masyarakat saat ini diduga akibat masyarakat beranggapan bahwa akses jalan masuk di Ciremai Ujung diatas tanah PT GAW sebagai jalan umum menuju Pasar Jambu Dua,” tutur Erwin dalam keterangan tertulis yang dibagikan ke awak media.

    Erwin menerangkan, pihaknya keberatan apabila terdapat narasi-narasi yang menyatakan tanah/lahan pada Jalan Ciremai Ujung sampai dengan jembatan menuju pasar Jambu Dua adalah jalan milik umum/publik. Bahwa PT GAW adalah pemilik yang sah atas tanah yang berdampingan dengan Jalan Ciremai Ujung sampai jembatan menuju Pasar Jambu Dua berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 3137/Kelurahan Bantarjati.

    “Bahwa PT GAW tidak pernah mengalihkan, menjual, melepaskan, menyewakan, menghibahkan, meminjamkan tiap bagian tanah PT GAW kepada siapapun termasuk Pemkot Bogor maupun pihak Pasar Jambu Dua. Penutupan akses jalan Ciremai Ujung pada lahan kami, dilakukan dalam rangka pemeliharaan, perbaikan dan perawatan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung Plaza Jambu Dua,” terangnya.

    Masih kata Erwin, bahwa PT GAW berkomitmen untuk memenuhi semua peraturan yang diperlukan dalam rangka operasional plaza Jambu Dua, termasuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan persyaratan dalam pemanfaatan tanah/lahan milik PT GAW tersebut apabila ada.

    “Bahwa PT GAW tetap bersedia untuk diadakan mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan permasalah ini, tetapi PT GAW akan menggunakan haknya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mempertahankan haknya atas tanah tersebut,” pungkasnya.

    Agustian Syach Erwin Matondang Pemkot Bogor Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Hari Raya Natal

    PLN Siagakan Listrik Berlapis dan Petugas Siaga Kelistrikan di Gereja Saat Perayaan Natal

    30 Desember 2023
    Trending

    Halal Bihalal UIKA, Bima Arya Singgung Tiga Pilar Kembangkan Kota

    11 Mei 2022
    Kesehatan

    Bima Arya Berikan Catatan Sebelum PTM Terbatas

    14 September 2021
    Diskusi

    Patung Baru Kapten Muslihat Segera Dibangun, Ahli Waris Telah Sepakati Desainnya

    8 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.