Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bapeksi Gelar Pelatihan Batik Ciwitan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
    • JOTA-JOTI 2026, Banu Bagaskara Ajak Generasi Muda Bijak Bermedsos dan Peduli Lingkungan
    • Pemkot Bogor Alokasikan Rp17 Miliar untuk GOM Bogor Barat, Lapangan Sepak Bola Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    • Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 Sekolah di Kota Bogor Kini Lebih Representatif
    • Kelurahan Cilendek Barat Genjot Aktivasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Usulkan Bansos Mandiri
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penertiban » 115 Bangunan Langgar Aturan, Dinas PUPR Kota Bogor Limpahkan Surat ke Satpol PP
    Kota Bogor

    115 Bangunan Langgar Aturan, Dinas PUPR Kota Bogor Limpahkan Surat ke Satpol PP

    5 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (D-PUPR) Kota Bogor melalui Bagian Pengawas Pembangunan temukan ratusan pelanggaran pembangunan yang berada di Kota Bogor.

    Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, bahwa dari kinerja pengawasan dan pengendalian pembangunan, untuk tahun 2022 sedikitnya menemukan 115 pelanggaran.

    Chusnul melanjutkan, setelah dilayangkan surat teguran kesatu, dua hingga surat teguran ke tiga, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran tersebut maka Dinas PUPR melayangkan surat rekomendasi ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan.

    Dari jumlah tersebut kata dia, 19 diantaranya telah dilayangkan ke Satpol PP, bangunan yang melangar aturan agar dibongkar. Sementara sebagian pemilik bangunan merespon teguran dan langsung mengurus izin.

    “Ada 19 bangunan tidak mengindahkan surat teguran, dan kami sudah layangkan surat ke Satpol PP untuk di tindaklanjuti. Harusnya dibongkar,” ungkap dia, Rabu (03/08/22).

    Sementara Kabid Penegakkan Perda pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana saat dikonfirmasi mengaku, hanya menerima 13 surat limpahan dari Dinas PUPR.

    “Ya kami sudah tindak lanjuti, dengan mengecek ke 8 lokasi, sementara yang 5 lokasi masih proses soalnya, anggota kami terbatas, sementara kegiatan padat dari mulai kegiatan vaksin, tangkas dan lainnya,” kata Asep, Kamis (04/08/22).

    Masih kata Asep, setelah melakukan pengecekan ke lokasi, dua lokasi tidak ada diketahui tidak ada kegiatan kegiatan. “Kalau yang 6 lokasi sudah memproses ijin semua mentoknya di PUPR. Karena aplikasi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya belum berjalan. Jadi baru sampai KRK tinggal nunggu PBG nya keluar,” ungkapnya.

    Dijelaskannya, bahwa sistem PBG yang sekarang jadi komplain masyarakat, khususnya yang sedang membangun. “Mereka sudah beritikad baik dengan memproses ijin, sementara aplikasi dari PUPR terkait penerbitan PBG nya sampai sekarang belum bisa,” tandasnya.

    Asep Setia Permana Chusnul Rozaqi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Desak Percepatan Penanganan Longsor Saleh Danasasmita

    1 Agustus 2025
    Jawa Barat

    Taman di Kota Bogor Kembali Dibuka, Jam Operasional dan Pengunjung Dibatasi

    16 Maret 2022
    Kota Bogor

    Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri

    6 Juni 2026

    Sidak Jembatan Otista, Ridwan Kamil : Bisa Jadi Icon Baru Kota Bogor

    22 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.