Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ono Surono dan Atty Somaddikarya Serahkan Bantuan Untuk Ponpes di Kota Bogor
    • Dadang Iskandar Danubrata Dampingi Ono Surono Tinjau Pembangunan Trase Batutulis
    • Dedie Minta Tirta Pakuan Siaga Hadapi Kemarau, Distribusi Air Bersih Disiapkan untuk Warga Terdampak
    • Bernard Dwiputra Chandra Terpilih Aklamasi Pimpin HIPMI Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Kolaborasi dan Akses Permodalan
    • Pemkot Bogor menggelar aksi bebersih Sungai Ciliwung dalam rangka Harganas 2026 yang diikuti sekitar 1.000 peserta
    • Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota
    • Dedi Mulyono Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Groundchecking Desil, Anggaran 2026 Tembus Rp 900 Juta
    • Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penertiban » 115 Bangunan Langgar Aturan, Dinas PUPR Kota Bogor Limpahkan Surat ke Satpol PP
    Kota Bogor

    115 Bangunan Langgar Aturan, Dinas PUPR Kota Bogor Limpahkan Surat ke Satpol PP

    5 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (D-PUPR) Kota Bogor melalui Bagian Pengawas Pembangunan temukan ratusan pelanggaran pembangunan yang berada di Kota Bogor.

    Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, bahwa dari kinerja pengawasan dan pengendalian pembangunan, untuk tahun 2022 sedikitnya menemukan 115 pelanggaran.

    Chusnul melanjutkan, setelah dilayangkan surat teguran kesatu, dua hingga surat teguran ke tiga, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran tersebut maka Dinas PUPR melayangkan surat rekomendasi ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan.

    Dari jumlah tersebut kata dia, 19 diantaranya telah dilayangkan ke Satpol PP, bangunan yang melangar aturan agar dibongkar. Sementara sebagian pemilik bangunan merespon teguran dan langsung mengurus izin.

    “Ada 19 bangunan tidak mengindahkan surat teguran, dan kami sudah layangkan surat ke Satpol PP untuk di tindaklanjuti. Harusnya dibongkar,” ungkap dia, Rabu (03/08/22).

    Sementara Kabid Penegakkan Perda pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana saat dikonfirmasi mengaku, hanya menerima 13 surat limpahan dari Dinas PUPR.

    “Ya kami sudah tindak lanjuti, dengan mengecek ke 8 lokasi, sementara yang 5 lokasi masih proses soalnya, anggota kami terbatas, sementara kegiatan padat dari mulai kegiatan vaksin, tangkas dan lainnya,” kata Asep, Kamis (04/08/22).

    Masih kata Asep, setelah melakukan pengecekan ke lokasi, dua lokasi tidak ada diketahui tidak ada kegiatan kegiatan. “Kalau yang 6 lokasi sudah memproses ijin semua mentoknya di PUPR. Karena aplikasi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya belum berjalan. Jadi baru sampai KRK tinggal nunggu PBG nya keluar,” ungkapnya.

    Dijelaskannya, bahwa sistem PBG yang sekarang jadi komplain masyarakat, khususnya yang sedang membangun. “Mereka sudah beritikad baik dengan memproses ijin, sementara aplikasi dari PUPR terkait penerbitan PBG nya sampai sekarang belum bisa,” tandasnya.

    Asep Setia Permana Chusnul Rozaqi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya : Bendera Kami Dibakar, Tunggu Saatnya Banteng ‘Ngamuk’!

    25 Juni 2020
    Kota Bogor

    Ini Penjelasan Alma Wiranta Soal Penggunaan Perda Retribusi IMB dan Perizinan Tertentu

    3 Maret 2022
    Bencana

    SIGAP Bogor Raya dan SI-LEBAH 99 Resmi Dikukuhkan, Dukung Bogor Ramah Lingkungan

    14 Maret 2023
    Apresiasi

    Apresiasi Petugas Kebersihan, Ratusan ASN Sapu Jalan di 64 Titik di Kota Bogor

    6 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.