Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penertiban » 115 Bangunan Langgar Aturan, Dinas PUPR Kota Bogor Limpahkan Surat ke Satpol PP
    Kota Bogor

    115 Bangunan Langgar Aturan, Dinas PUPR Kota Bogor Limpahkan Surat ke Satpol PP

    5 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (D-PUPR) Kota Bogor melalui Bagian Pengawas Pembangunan temukan ratusan pelanggaran pembangunan yang berada di Kota Bogor.

    Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, bahwa dari kinerja pengawasan dan pengendalian pembangunan, untuk tahun 2022 sedikitnya menemukan 115 pelanggaran.

    Chusnul melanjutkan, setelah dilayangkan surat teguran kesatu, dua hingga surat teguran ke tiga, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran tersebut maka Dinas PUPR melayangkan surat rekomendasi ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan.

    Dari jumlah tersebut kata dia, 19 diantaranya telah dilayangkan ke Satpol PP, bangunan yang melangar aturan agar dibongkar. Sementara sebagian pemilik bangunan merespon teguran dan langsung mengurus izin.

    “Ada 19 bangunan tidak mengindahkan surat teguran, dan kami sudah layangkan surat ke Satpol PP untuk di tindaklanjuti. Harusnya dibongkar,” ungkap dia, Rabu (03/08/22).

    Sementara Kabid Penegakkan Perda pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana saat dikonfirmasi mengaku, hanya menerima 13 surat limpahan dari Dinas PUPR.

    “Ya kami sudah tindak lanjuti, dengan mengecek ke 8 lokasi, sementara yang 5 lokasi masih proses soalnya, anggota kami terbatas, sementara kegiatan padat dari mulai kegiatan vaksin, tangkas dan lainnya,” kata Asep, Kamis (04/08/22).

    Masih kata Asep, setelah melakukan pengecekan ke lokasi, dua lokasi tidak ada diketahui tidak ada kegiatan kegiatan. “Kalau yang 6 lokasi sudah memproses ijin semua mentoknya di PUPR. Karena aplikasi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nya belum berjalan. Jadi baru sampai KRK tinggal nunggu PBG nya keluar,” ungkapnya.

    Dijelaskannya, bahwa sistem PBG yang sekarang jadi komplain masyarakat, khususnya yang sedang membangun. “Mereka sudah beritikad baik dengan memproses ijin, sementara aplikasi dari PUPR terkait penerbitan PBG nya sampai sekarang belum bisa,” tandasnya.

    Asep Setia Permana Chusnul Rozaqi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi Kreatif

    Lapis Bogor Sangkuriang dan IPB University Gencarkan Pelatihan Bibit Talas, Dorong Bogor Jadi Kota Sains Kreatif

    29 April 2025
    Fashion

    Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

    27 Juni 2023
    Ekonomi

    Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM

    22 Mei 2026
    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.