Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Proses Hukum Berjalan, Sentul City Mangkir Dua Kali Panggilan Polda Jabar
    • Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga
    • Kota Bogor Buka Donasi Bantuan Bencana
    • Denny Mulyadi Kukuhkan Pokja BSAN, Dorong Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak
    • Peringati Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi
    • Jenal Mutaqin Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Bogor Sejahtera
    • Pemberian Bantuan 250 Paket Makananan Bergizi di Kelurahan Sempur
    • Bapeksi Gelar Pelatihan Batik Ciwitan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Proses Hukum Berjalan, Sentul City Mangkir Dua Kali Panggilan Polda Jabar
    Trending

    Proses Hukum Berjalan, Sentul City Mangkir Dua Kali Panggilan Polda Jabar

    24 Oktober 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru, Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami perkara dengan melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

    Hal itu diketahui dari adanya surat undangan Nomor: B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026 disusul surat undangan Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026. Kedua undangan tersebut tidak dipenuhi para pihak terkait (Sentul City).

    Meski tengah berproses secara hukum, pengelola Palemboko yang berlokasi di Desa Bojong Koneng Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih merekam suasana pekerja Sentul City yang dengan sengaja menggarap lahan milik Ozzy Sulaiman Sudiro. Video diambil pada Jumat (23/10/2026) pukul 16:00 WIB.

    Sentul City rupanya tak mempedulikan adanya laporan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkan Pepen Efendi selalu pengelola Palemboko.

    “Seharusnya penyelesaian jalur hukum di hormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut, dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik adu massa hal ini untuk menghindari kekerasan sehingga membuat tidak kondusif apalagi berdekatan dengan Pak Prabowo,” ujar Ozzy Sudiro.

    Dalam video yang dikirim warga, tampak para pekerja telah mendirikan bedeng dan tengah melakukan pembangunan pondasi di lahan yang diklaim milik Ozzy Sudiro.

    Saat dikonfirmasi, PT Sentul City Tbk membantah tegas tuduhan pemerasan dan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada pihak PT Sentul City oleh pengelola kawasan Palemboko,, Pepen Efendi. Pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

    Menurut pihak PT Sentul City Tbk. Pepen Efendi sedang melakukan permohonan pinjam pakai atas lahan milik PT Sentul City Tbk dan mengakui lahan tersebut adalah lahan PT Sentul City Tbk.

    Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, menyatakan bahwa area yang disengketakan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut sepenuhnya merupakan aset berizin dan legal milik PT Sentul City Tbk.

    “Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar, itu lahan PT Sentul City, dan informasi yang kami dapatkan dari legal PT Sentul City, bahwa Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mengakui lahan itu milik PT Sentul City,” tegas Maesa Putri saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (24/10/2025).

    Terpisah, Pepen Efendi membantah mengajukan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy Sudiro kepada Sentul City. Ia mengungkapkan, seseorang perwakilan Sentul City bernama Abdul Wahid pernah memintanya menandatangani berkas yang tidak ia ketahui peruntukannya.

    Pepen juga mengaku dimintai secara paksa uang sebesar Rp 200 juta agar lahannya tidak diganggu, namun karena tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka lahannya digarap Sentul City.

    “Alas hak kepemilikan tanah pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum keberadaan Sentul City. Termasuk ada Sekolah Dasar, masjid dan Warga yang satu hamparan, Kami memilih jalur hukum, agar jelas alur pidana dan perdatanya. Ini bukan soal menggiring opini publik, kami bersama warga yang tergabung Forum Masyarakat Sentul hanya memperjuangkan hak, semua bukti-bukti surat lengkap jadi sebelum Sentul City ada, dan laporan pajakpun dibayar atas lahan tersebut juga lengkap,” kata Pepen.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022
    Trending

    Debat Capres ke-5, PLN Pastikan Pasokan Listrik dalam Kondisi Andal

    9 Februari 2024
    Air bersih

    Pj Hery Antasari Hadiri Peringatan Hari Air Dunia di Situ Kemang

    2 Mei 2024
    Kota Bogor

    Kader Wawasan Kebangsaan, Membumikan Pancasila dan Mencontohkan Keteladanan

    14 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.