Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pelanggan Perumda Tirta Pakuan, Ayo Laporkan Angka Meter di Simotip
    Kesehatan

    Pelanggan Perumda Tirta Pakuan, Ayo Laporkan Angka Meter di Simotip

    9 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mempermudah pelayanan dengan hadirnya aplikasi Simotip, terobosan ini bertujuan untuk pelanggan yang ingin melaporkan angka meter secara mandiri.

    Dirum Perumda Tirta Pakuan Rivelino Rizky menjelaskan, dengan melaporkan angka meter mandiri secara rutin, pastinya pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akan mengetahui dan dengan mudah mengontrol pemakaian air tiap bulannya.

    Selain itu, masih kata dia, jika ada lonjakan tagihan akibat pipa bocor pada persil dapat dengan cepat diatasi, dan harus menunggu sampai tanggal 1 bulan berikutnya untuk mengetahui tagihan yang membengkak.

    “Menggunakan aplikasi Simotip sangat mudah, langkah pertama pendaftaran akun. Buka aplikasi, ijinkan/allow permintaan terhadap penggunaan feature seperti GPS,” jelasnya.

    Ditambahkannya, langkah selanjutnya adalah pilih daftar, isi alamat email, nama dan nomor telepon. Nantinya, password akan terkirim ke alamat email pelanggan, lalu gunakan password tersebut untuk login.

    Langkah kedua lanjut dia, aktivasi nomor pelanggan, caranya buka Simotip kemudian login, pilih menu profil pada pojok kanan atas atau icon nama anda. Tekan tombol data pelanggan, kemudian tombol aktivasi nomor pelanggan.

    “Selanjutnya ketik nomor pelanggan dengan format xxxx-xxxx, contoh : 1234-1234. Jika nomor pelanggan benar akan tampil nama, selanjutnya tekan tombol simpan maka nomor pelanggan telah aktif,” ungkapnya.

    Langkah ketiga, masih kata dia, input angka meter. Buka aplikasi Simotip kemudian login, pilih menu lapor Stand. Pilih nomer pelanggan anda, jika belum ada silahkan aktivasi seperti pada poin 2 di atas.

    Lalu tekan icon camera untuk melakukan upload foto dari penyimpanan atau dari camera. Masukkan angka stand meter yaitu angka pemakaian yang tertera pada meteran air, hanya angka yang hitam saja.

    “Kemudian checklist pernyataan di bagian bawah, kemudian tekan tombol submit/kirim di pojok kanan atas. Selain menggunakan aplikasi Simotip, pelanggan bisa juga dengan menelfon langsung Call Center Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di nomor 0251-8324111,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Benninu Argoebie Kembali Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Bogor

    8 November 2020
    Kota Bogor

    Perbaiki Angka Bed Occupancy, Pemkot Bogor Siapkan Hotel Untuk OTG

    6 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Perda Soal TPU dan Santunan Duka Untuk Gakin Akan Diterbitkan

    27 Agustus 2020
    Kota Bogor

    Tangani Anak Putus Sekolah dan Masalah Sosial Remaja, Disdik Kota Bogor Gencarkan Pere Masal

    26 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.