Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pakar Hukum Minta RUU Asset Recovery Digeber
    Kesehatan

    Pakar Hukum Minta RUU Asset Recovery Digeber

    2 November 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah pusat masih memiliki pekerjaan yang tertunda yakni terkait UU Perampasan Aset Hasil Tindak Kejahatan (Asset Recovery).

    Hal itu dijelaskan lantang seorang Pakar Hukum Money Laundry atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih kepada awak media, Senin (2/11/2020).

    Yenti mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang asset recovery ini telah dibicarakan pada 2008 silam.

    “Jadi untuk apa yang bersangkutan ditahan lama-lama, tapi uangnya tidak bisa diambil. RUU-nya sudah lama ada kok, 2008 saya terlibat. Jadi tmbul kecurigaan, saya jadi bertanya-tanya,” kata Yenti.

    Sebab, lanjut Yenti, tanpa adanya undang-undang tersebut akan menyulitkan para penegak hukum saat melakukan pelacakan hasil tindak pidana korupsi di luar negeri.

    “Tetap menjadi hutang internasional, itu akan memperlambat kerjasama dan mempersulit pelacakan hasil korupsi. Karena apa? Ya itu tadi, kita tidak punya undang-undang perampasan aset,” kata Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pakuan ini.

    Untuk itu, ia meminta kepada DPR RI dan Presiden Joko Widodo untuk segera membahas undang-undang asset recovery tersebut.

     

     

     

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Generasi Emas Indonesia

    Guru Madrasah Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dedie Ajak Siapkan Generasi Emas

    14 Januari 2023
    Media sosial

    Tim Admin Medsos Tirta Pakuan Masih Melakukan Penanganan dari Upaya Percobaan Peretasan

    26 Januari 2024
    Bogor Street Festival 2023

    Imlek 2023, Bima Arya Silaturahmi Dengan Keluarga Besar Vihara Dhanagun

    24 Januari 2023
    Kesehatan

    Presiden Perintahkan Kepala Daerah Percepat Vaksinasi dan Jalankan Prokes

    8 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.