Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Perkara Soal RS Ummi, Polisi Naikan Status ke Penyidikan
    Kesehatan

    Gelar Perkara Soal RS Ummi, Polisi Naikan Status ke Penyidikan

    8 Desember 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Gelar perkara kasus laporan Satgas Covid-19 terhadap direksi RS Ummi terkait adanya dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan
    penyakit menular telah digelar Satreskrim Polresta Bogor Kota.

    Hal itu merujuk pada Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

    Hal tersebut dikatakan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (7/12/2020).

    “Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara dalam rangka naik ke tahap penyidikan,” katanya.

    Ia melanjutkan, statusnya kini naik ke tahap penyidikan.

    “Selanjutnya tim penyidik akan kembali meminta dan mengumpulkan keterangan saksi dan barangbukti untuk selanjutnya menentukan siapa tersangkanya,” kata Hendri.

    Lebih lanjut, kata Hendri, hingga tahap penyidikan, petugas telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi.

    “24 orang saksi dan satu orang saksi ahli dari pakar epidemiologi,” katanya.

    Selanjutnya pihak kepolisian akan kembali memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Edukasi

    Peringatan Peduli Kanker Payudara, Bima Arya dan Yane Ardian Cek Pelaksanaan IVA Test dan Sadanis

    24 Oktober 2022
    Kesehatan

    Susuri Perkampungan, Atang Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Lingkungan

    25 November 2021
    Evaluasi

    Evaluasi Kinerja Pembangunan Kota Bogor Triwulan Pertama Tunjukan Peningkatan Signifikan

    1 Mei 2024
    Kesehatan

    September Hingga Desember, Perumda Tirta Pakuan Berikan Diskon Pemasangan ke Pelanggan Baru

    30 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.