Kota Bogor

STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi

BOGOR –  Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mendorong agar para anggota Satpol PP Kota Bogor yang diduga dirugikan akibat disalahgunakannya SK oleh salah seorang oknum pimpinannya untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Pernyataan itu dikatakan STS, sapaan akrabnya kepada media pada Selasa (14/04/2026).

Menurut STS, para korban tidak cukup hanya menyampaikan keluhan melalui media sosial apabila merasa dirugikan.

Ia menilai, langkah hukum diperlukan jika terdapat unsur penipuan maupun penggelapan dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan, sejak awal dokumen penting seperti SK tidak seharusnya diserahkan sembarangan kepada pihak lain, terlebih jika kemudian dijadikan jaminan untuk memperoleh keuntungan finansial.

“Kalau itu dijaminkan, itu (uang) dia yang dapatkan, bukan orang lain. Apabila itu kemudian menimbulkan kerugian bagi anggota Satpol PP atas gambaran-gambaran yang bohong, ya mereka menurut saya tidak cukup mengadu di medsos,” ujarnya.

STS juga menegaskan, korban harus melaporkan dugaan tindak pidana tersebut agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab.

“Mereka harus mengambil langkah hukum melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap orang yang merugikan mereka,” katanya.

“Saya enggak mau sebut namanya ya, biar aja itu nanti polisi yang mencari siapa pelakunya kalau mereka melaporkan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus tersebut.

Dedie menyebut telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Dedie juga menegaskan bahwa persoalan ini merupakan tindakan individu, bukan kesalahan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Saya sudah memerintahkan ke Inspektorat untuk memeriksa. Jadi, tidak benar bahwa penggajian itu tidak dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Mekanisme penggajian dan lain sebagainya sudah berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedie memastikan bahwa oknum ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut rekomendasi sanksi yang diberikan masuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Kami sudah memberikan catatan. Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rekomendasinya masuk dalam kategori pelanggaran berat, dengan beberapa opsi sanksi,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan 14 anggota Satpol PP.

“Dari hasil konfirmasi, ada sekitar 14 orang dari Satpol PP yang terlibat,” kata Denny.

“Tidak ada keterkaitan dengan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ini murni persoalan individu,” pungkas Denny.

Share

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

2 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

2 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

2 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

3 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

3 hari ago

This website uses cookies.