BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) sebagai langkah memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Peluncuran aplikasi yang dikembangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor itu dipimpin langsung Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Kota Bogor.
Dedie Rachim mengatakan, kehadiran SIMASDA menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aset milik Pemerintah Kota Bogor. Melalui sistem tersebut, seluruh data aset dapat dipantau secara lebih terbuka, mulai dari lokasi, luas, nilai, hingga status pemanfaatannya.
“Dengan kita launching SIMASDA ini tentu pengelolaan aset daerah ke depan akan lebih transparan, akuntabel, dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ nanti kelihatan semua aset ada di mana, luasnya berapa, nilainya berapa, dipakai untuk keperluan apa, sampai kapan, itu semuanya akan kelihatan,” ungkap Dedie, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, SIMASDA bukan hanya berfungsi sebagai pusat data aset daerah, tetapi juga menjadi alat pengendalian untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara lebih efektif dan profesional.
Ia menilai keberhasilan sistem tersebut harus diukur melalui indikator kinerja yang jelas, terutama dalam meningkatkan nilai pemanfaatan aset daerah.
“Kalau sekarang pemanfaatan aset hanya Rp5,5 miliar, maka key indikatornya ke depan mungkin harus Rp10 miliar, Rp15 miliar, bahkan Rp20 miliar karena nilai aset kita total hampir Rp15 triliun,” katanya.
Dedie menjelaskan, total aset Pemerintah Kota Bogor terdiri atas berbagai kategori, seperti sekolah, kantor pemerintahan, taman, hingga jalan. Karena itu, pemerintah akan melakukan pengelompokan berdasarkan karakteristik aset.
“Nanti kita coba pilah lagi mana aset yang punya nilai ekonomi supaya ada clustering-nya, mana yang kemudian punya nilai sosial,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa Smart Asset Governance SIMASDA dikembangkan untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan tata kelola aset daerah yang memiliki nilai strategis.
Menurut Lia, seluruh aset milik Pemerintah Kota Bogor akan terintegrasi dalam satu sistem digital, sehingga memudahkan proses pendataan, pengawasan, hingga pemanfaatannya.
“Smart Asset Governance SIMASDA ini tentunya dikembangkan dalam rangka transparansi tentang pengelolaan aset menuju ke arah efisiensi dan tata kelola yang memiliki nilai ekonomi yang strategis,” ujar Lia.
Ia mengatakan aplikasi tersebut memuat berbagai jenis aset daerah, mulai dari jalan, jembatan, sekolah, fasilitas sosial dan fasilitas umum, kendaraan dinas, hingga aset yang sedang dipinjamkan maupun dimanfaatkan pihak lain.
Masyarakat juga dapat mengakses informasi tersebut secara terbuka melalui aplikasi, termasuk melihat posisi aset pemerintah menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS).
“Misalnya aset kendaraan, masyarakat bisa melihat kendaraan plat merah itu milik siapa. Investor maupun masyarakat juga bisa melihat aset mana yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari penggunaan aset tersebut,” katanya.
Lia menambahkan, keterbukaan informasi aset diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset yang selama ini belum produktif.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), nilai aset Pemerintah Kota Bogor saat ini mencapai sekitar Rp12,9 triliun. Nilai tersebut bersifat dinamis karena setiap tahun terdapat proses pengadaan maupun penghapusan aset.
Selain menjadi sarana transparansi, SIMASDA juga memungkinkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, hingga investor ikut mengawasi keberadaan aset pemerintah secara digital.
“Masyarakat bisa melihat titik letak aset pemerintah melalui GIS. Tinggal masuk ke SIMASDA, pilih kelurahan, maka aset-aset milik Pemerintah Kota Bogor akan terlihat,” jelasnya.
Lia mengungkapkan, saat ini pendapatan dari pemanfaatan aset daerah baru mencapai sekitar Rp5,5 miliar, yang berasal dari sewa aset, skema Bangun Guna Serah (BGS), pemanfaatan rumah susun, penyewaan lapak pedagang kaki lima, hingga lahan reklame.
Menurutnya, angka tersebut masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan melalui evaluasi tarif sewa dan optimalisasi aset yang belum dimanfaatkan.
“Yang paling penting adalah bagaimana agar aset-aset ini tidak idle, tidak berdaya guna, dan memiliki potensi untuk dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak lain,” pungkasnya.
BOGOR – Buntut dari rekaman amatir yang memperlihatkan baku hantam antar pengunjung di kelab malam…
BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…
BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…
BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…
This website uses cookies.