Kota Bogor

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).

Peluncuran SIMASDA dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dalam sambutannya, Dedie Rachim mengaku telah menantikan hadirnya sistem digitalisasi aset daerah tersebut sejak 2019.

Menurutnya, penerapan SIMASDA merupakan langkah penting seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.

Ia mengatakan, pencatatan aset secara digital menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset agar lebih informatif, produktif, dan mampu mendukung pengambilan keputusan yang akurat, tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif.

Ia menegaskan, aset daerah yang tidak dikelola dengan baik dan tidak tercatat dalam sistem digital berpotensi terlupakan, sehingga mengurangi optimalisasi pemanfaatannya.

“Alhamdulillah dengan launching SIMASDA tentu pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ akan terlihat informasi detail terkait aset dan melalui sistem ini kita bisa lebih mengontrol secara transparan,” ungkap Dedie Rachim.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa SIMASDA merupakan inovasi dalam pengelolaan aset daerah yang tidak sekadar berupa aplikasi, tetapi menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset yang mengedepankan transparansi, integritas, produktivitas, nilai ekonomi, dukungan terhadap investasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

Lia menyampaikan, SIMASDA diharapkan mampu meningkatkan produktivitas aset, memperkuat transparansi pengelolaan aset, mempercepat pelayanan publik, mengintegrasikan data lintas perangkat daerah, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus meningkatkan investasi daerah.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor BPN Kota Bogor yang telah membantu proses sertifikasi sebanyak 53,85 persen dari total bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor. Legalitas tersebut menjadi fondasi penting dalam optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah.

Ia menambahkan, implementasi SIMASDA juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bagi Pemerintah Kota Bogor, kehadiran SIMASDA juga akan membuat pengelolaan aset menjadi lebih efektif, data lebih terintegrasi, monitoring dapat dilakukan secara real time, perencanaan menjadi lebih tepat, serta pengambilan kebijakan semakin berbasis data.

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

1 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

1 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

1 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

1 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

5 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.