Kota Bogor

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).

Peluncuran SIMASDA dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dalam sambutannya, Dedie Rachim mengaku telah menantikan hadirnya sistem digitalisasi aset daerah tersebut sejak 2019.

Menurutnya, penerapan SIMASDA merupakan langkah penting seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.

Ia mengatakan, pencatatan aset secara digital menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset agar lebih informatif, produktif, dan mampu mendukung pengambilan keputusan yang akurat, tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif.

Ia menegaskan, aset daerah yang tidak dikelola dengan baik dan tidak tercatat dalam sistem digital berpotensi terlupakan, sehingga mengurangi optimalisasi pemanfaatannya.

“Alhamdulillah dengan launching SIMASDA tentu pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ akan terlihat informasi detail terkait aset dan melalui sistem ini kita bisa lebih mengontrol secara transparan,” ungkap Dedie Rachim.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa SIMASDA merupakan inovasi dalam pengelolaan aset daerah yang tidak sekadar berupa aplikasi, tetapi menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset yang mengedepankan transparansi, integritas, produktivitas, nilai ekonomi, dukungan terhadap investasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

Lia menyampaikan, SIMASDA diharapkan mampu meningkatkan produktivitas aset, memperkuat transparansi pengelolaan aset, mempercepat pelayanan publik, mengintegrasikan data lintas perangkat daerah, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus meningkatkan investasi daerah.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor BPN Kota Bogor yang telah membantu proses sertifikasi sebanyak 53,85 persen dari total bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor. Legalitas tersebut menjadi fondasi penting dalam optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah.

Ia menambahkan, implementasi SIMASDA juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bagi Pemerintah Kota Bogor, kehadiran SIMASDA juga akan membuat pengelolaan aset menjadi lebih efektif, data lebih terintegrasi, monitoring dapat dilakukan secara real time, perencanaan menjadi lebih tepat, serta pengambilan kebijakan semakin berbasis data.

Recent Posts

Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menegakkan…

2 jam ago

Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD

  BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset…

18 jam ago

Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD

BOGOR – Buntut dari rekaman amatir yang memperlihatkan baku hantam antar pengunjung di kelab malam…

22 jam ago

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

6 hari ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

6 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

6 hari ago

This website uses cookies.