Kota Bogor

Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan agar seluruh perangkat daerah harus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mempertahankan predikat Pelayanan Prima yang telah diraih Kota Bogor melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pendampingan PEKPPP Tahun 2026 yang berlangsung di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).

Denny Mulyadi menjelaskan bahwa PEKPPP merupakan program yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada unit kerja instansi pemerintah. Hasil evaluasi tersebut menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

“PEKPPP merupakan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik secara sistematis. Hasil akhirnya adalah Indeks Pelayanan Publik yang menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, IPP Kota Bogor terus menunjukkan peningkatan sejak 2018, dari nilai 4,18 hingga mencapai 4,69 pada tahun 2025 dengan predikat Pelayanan Prima.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Bogor terus mengalami perbaikan. Namun demikian, seluruh perangkat daerah tetap didorong untuk melakukan berbagai penyempurnaan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Target kita pada 2026 bukan hanya mempertahankan nilai 4,69, tetapi memastikan seluruh lokus penilaian berkontribusi optimal agar prestasi ini terus meningkat,” katanya.

Denny Mulyadi turut memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih kategori A atau Pelayanan Prima pada penilaian tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa predikat Pelayanan Prima dapat diraih apabila seluruh unsur pelayanan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian, terutama kebijakan pelayanan dan profesionalisme sumber daya manusia yang masih memiliki kesenjangan nilai antarperangkat daerah.

Denny Mulyadi juga mengingatkan agar seluruh dokumen pendukung disiapkan secara lengkap dan disampaikan tepat waktu sebelum proses verifikasi dan validasi oleh KemenPANRB pada akhir Agustus 2026, sehingga seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

“PEKPPP bukan sekadar tugas Bagian Organisasi, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Saya berharap seluruh lokus prioritas dapat mencapai kategori A atau Pelayanan Prima,” pungkasnya.

Recent Posts

Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan…

3 jam ago

Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan

BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11…

5 jam ago

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset…

10 jam ago

Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menegakkan…

10 jam ago

Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD

  BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset…

1 hari ago

Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD

BOGOR – Buntut dari rekaman amatir yang memperlihatkan baku hantam antar pengunjung di kelab malam…

1 hari ago

This website uses cookies.