Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Kembalikan 716 Bidang Tanah Aset Pemerintah
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Kembalikan 716 Bidang Tanah Aset Pemerintah

    9 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya melakukan sertifikasi aset milik negara yang menjadi hak pemerintah. Sejak awal tahun hingga bulan Juli 2021 kemarin, ada seluas 1.430.881 meter persegi atau sekitar 716 bidang tanah milik Pemkot Bogor yang kembali kepada pemerintah.

    Data tersebut dipaparkan saat Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah Kota Bogor dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (7/9/2021).

    Penyerahan itu dihadiri langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deni Hendana dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Mulyadi.

    Dedie mengatakan, sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Bogor selalu mendukung program-program yang ada di Kota Bogor. Ia menilai capaiannya luar biasa, salah satunya adalah sudah berhasil mendigitalisasi dan memetakan seluruh bidang tanah di Kota Bogor.

    “Kota Bogor yang sudah ada sejak zaman kemerdekaan, nilai asetnya hanya Rp 8 Triliun. Makanya digitalisasi menjadi target utama kita, seluruh aset Kota Bogor yang saat ini ada sekitar 3.850 bidang. Dengan digitalisasi saya optimis bisa lebih dari 5.000-an bidang,” jelas Dedie.

    Maka dari itu, perlu adanya inventarisasi dan evaluasi kembali atas aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor. Tak hanya aset berupa jalan, namun juga aset lainnya seperti prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

    Dengan penambahan aset milik Kota Bogor itu pula, akan berimplikasi kepada pendapatan daerah. Sehingga bisa menambah kas daerah untuk keperluan percepatan pembangunan.

    “Memang ini tantangan kita ke depan, bahwa pendapatan dari BPHTB Kota Bogor itu mencapai setengah triliun. Jadi memang harapan kita yang paling mudah itu adalah mendorong BPHTB dan PBB-P2,” kata Dedie.

    Fakta lain menunjukkan, sambung Dedie, adalah tentang batas wilayah perkotaan. Bahwasanya, masih banyak wilayah yang belum memiliki tata batas wilayah yang jelas. Selain itu, juga untuk mempersiapkan moratorium pemekaran wilayah secara nasional. Untuk itu, hal – hal tersebut harus dituntaskan secara maksimal dan secepat mungkin.

    Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat menambahkan, Kota Bogor memang dikenal sebagai kota yang padat. Sehingga sebenarnya, Kota Bogor memiliki potensi yang cukup besar.

    “Untuk itu kita harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan Kota Bogor. Dari Kota Bogor, banyak yang bisa kita andalkan,” tambah Rahmat.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atasi Gangguan Pasokan Air, Perumda Tirta Pakuan Ingatkan Pentingnya SIMOTIP

    26 Juli 2022
    Kota Bogor

    DPRD Kota Padang Belajar Kerja Sama Media ke Kota Bogor

    21 April 2022
    Kota Bogor

    Jalin Kerjasama Antar BUMD, Perumda PPJ dan Perumda PJJ Teken MoU

    30 Juni 2024
    Bogor

    Kreativitas Lahir dari Passion dan Disiplin

    26 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.