BOGOR – Baru-baru ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mencanangan Kampung Tertib Trantibum di RW 03, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan.
“Kampung Tertib Trantibum merupakan salah satu program Satpol PP dalam menangani gangguan ketertiban umum,” jelaa Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah.
Ia melanjutkan, Satuan Tugas (Satgas) Tertib Trantibum terdiri dari unsur kelurahan dan unsur masyarakat sebanyak 25 orang.
Sementara, salah seorang aktivis sosial dan perempuan, Aprilda Dasa Pratiwi (ADP) mengapresiasi pencanangan kampung tersebut, menurutnya ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar terkait ketertiban dan kenyamanan bermasyarakat.
Lebih lanjut, ketua Yayasan Cipta Dasa Pratiwi ini mengungkapkan bahwa dengan dibentuknya satuan tugas di lokasi tersebut akan mempermudah masyarakat untuk menyampaikan informasi di wilayah terkait gangguan ketertiban .
“Ya dengan adanya satgas yang melibatkan pemerintah dan masyarakat bisa mempermudah penyampaian informasi dapat dengan cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan dicanangkannya kampung ini dapat menjadi teladan bagi kampung di kelurahan lainnya. “Semoga ini jadi teladan di kampung-kampung lainnya di wilayah Bogor Selatan dan Kota Bogor umumnya, agar tercipta bogor yang tertib dan nyan bagi masyarakatnya,” harapnya.