BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang halal bihalal dan ziarah pada hari raya Idul Fitri 1442 H.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta para kepala daerah se-Jabodetabek termasuk Cianjur.
“Telah disepakati bahwa tradisi silaturahmi atau halal bi halal dan ziarah ke pemakanan saat lebaran ditiadakan karena untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran covid-19 ditengah pandemi saat ini,” ucap Bima melalui virtual zoom kepada wartawan, Senin (10/05/21).
Selain itu, lanjut Bima, masyarakat juga diimbau untuk tidak berpergian lintas wilayah mulai dari wilayah kecamatan, kota maupun provinsi.
“Jadi tidak boleh ada silaturahmi atau halal bihalal lintas wilayah maupun aktifitas yang tidak penting lainnya. Kecuali, lintas wilayah ini saat bertugas, ada yang meninggal, orang sakit maupun ibu hamil,” katanya.
Bima menjelaskan, pada saat perayaan lebaran nanti, setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup, dijaga dan diawasi oleh sejumlah petugas.
“Peniadaan ziarah ke pemakaman ini akan berlaku mulai tanggal 12-16 Mei 2021. Kecuali proses pemakaman jenazah itu diperbolehkan,” jelasnya.
BOGOR – Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, mulai mengubah arah pengembangan potensi wilayahnya. Jika dulu…
BOGOR - Pasca hujan deras yang melanda Kota Bogor pada Senin (18/5/2026), beberapa wilayah mengalami…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…
BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mengajak aparatur wilayah, mulai dari camat, lurah…
BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel…
BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memulai pembangunan fisik trase baru Jalan Saleh…
This website uses cookies.