Kota Bogor

BLT 2800 Warga Gagal Terserap, Atang : “Sangat Disayangkan, Ini Mengecewakan”

 

BOGOR – 2800 warga Kota Bogor dipastikan gagal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2021. Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, dimana ia menyayangkan tidak terserapnya anggaran yang sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor.

“Ini sangat disayangkan karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat dari anggaran yang sudah kami siapkan dan percayakan ke Dinas Sosial (Dinsos),” ujar Atang, Jumat (7/1).

Atang mengungkapkan anggaran untuk BLT ini sudah disiapkan oleh DPRD Kota Bogor dengan menggunakan anggaran refocusing di tahun anggaran 2021. DPRD Kota Bogor sendiri menyisir anggaran penghematan sebesar Rp19 miliar dari anggaran Dewan untuk dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis, salah satunya BLT.

“Alhamdulillah cukup banyak anggaran 2021 yang kami sisir dan dihemat untuk membiayai program yang lebih penting. Baik itu untuk BLT warga terdampak covid, program perbaikan infrastruktur wilayah, maupun bantuan sosial tidak terencana. Di saat ada sebagian warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah akibat covid, justru anggaran tersebut tidak terserap. Sungguh mengecewakan”, jelas Atang.

Ia berharap anggaran yang kini menjadi SILPA ini bisa disertakan laporan dan keterangan tertulis terkait penjelasan tidak terserapnya anggaran.

“Kami akan meminta laporan tertulis kenapa anggaran ini tidak terserap. Salahnya dimana. Kalau masalah aturan ataupun persyaratan administrasi, bisa dijelaskan apa saja masalahnya. Agar ke depan bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan, menceritakan duduk perkara terjadinya kegagalan penyaluran BLT ini. Ia mengklaim terjadi kelalaian di pihak Dinsos Kota Bogor yang lambat dan tidak cepat dalam melakukan verifikasi dan evaluasi (Verval) penerima bansos.

“ini merupakan kesalahan Dinsos Kota Bogor yang lamban melakukan verval. Kami tentu sangat kecewa dan tidak dapat menerima kebijakan anggaran yang sudah kami siapkan malah tidak terserap dan masyarakat tidak bisa menerima,” ujarnya.

Padahal menurut Mohan, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk penetapan APBD. Dimana didalamnya perlu disiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS) sebagai bentuk penanganan Covid-19.

Namun, nasi sudah menjadi bubur, Mohan pun mau tidak mau harus merelakan SILPA dari pos anggaran yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat ini.

“Tapi, tentu saja, saya akan meminta laporan secara mendetail kenapa ini bisa SILPA dan tentunya ini akan kami jadikan catatan,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

5 jam ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

14 jam ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

2 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

2 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

3 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

5 hari ago

This website uses cookies.