Kota Bogor

Bima Tegaakan Tak Akan Izinkan Holywings di Kota Bogor

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Holywings cafe Kota Bogor, Kecamatan Bogor Timur pada Minggu (9/1/2022) siang.

Hasilnya Bima tidak akan mengizinkan Holywings Bogor beroperasional seperti di kota-kota lain, karena tidak sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang religius serta kota ramah anak.

“Kami datang kesini karena merespon informasi yang beredar bahwa holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu harus berjalan,” ungkap Bima kepada awak media.

“Kalau konsepnya sama dengan kota-kota lain tidak akan diizinkan untuk di Kota Bogor, tidak sejalan dan visi dan karakter Kota Bogor. Kemarin pemilik diundang ke Balai Kota Bogor, saya ingatkan silahkan berbisnis di Kota Bogor. Tetapi kalau Holywings Bogor sama dengan kota lain, tidak akan saya diizinkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor tidak akan mengeluarkan izin untuk tempat yang menjual miras diatas 5 persen.

“Untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan untuk cafe dan restoran. Kalau miras dan aktivitas disk jockey (DJ) seperti di kota lain tidak diperbolehkan, kalau mau menikmati miras silahkan ke kota sebelah. Karena pemilik menyanggupi dan berjanji menjalankan itu, sesuai dengan kota religius dan untuk keluarga,” jelasnya.

Bima membeberkan, Kota Bogor merupakan daerah premium sangat strategis untuk kuliner, banyak kuliner yang berkembang di kota berjuluk Kota Hujan itu.

Semua izinya akan dicek lagi, sekarang ada sistem OSS ke pusat tapi ada kewenangan di daerah. Kemudian didorong terus temen-temen dilapangan untuk terus memantau.

“Karena semalam kami dapati ada satu cafe jual miras, miras disita dan diberikan sanksi. Kalau ada ditemukan lagi cafe akan ditutup dan disegel. Tidak ada urusan soal siapa dibelakang apa, ini soal penegakan aturan,” tegasnya.

Bima juga mengatakan, walaupun dirinya belum pernah ke Holywings kota-kota lain ini merupakan sebuah tempat hiburan malam yang menyajikan miras dan disc jockey.

“Ya, yang saya lihat dari gambar nya seperti itu. Tidak akan saya izinkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, pihaknya akan tetap ada intruksi Wali Kota Bogor, agar pembangunan ini menjadi perhatian dan pantauan.

“Kemudian saat operasional, kami akan bersama Satpol PP Kota Bogor memantau,” terangnya.

 

Share

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

3 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

3 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

3 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

3 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

4 hari ago

This website uses cookies.