Kota Bogor

Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT

BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan penyuluhan hukum yang digelar di lingkungan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rabu (5/8/2026), di Kantor Perumda Tirta Pakuan, Sukasari.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan. Agenda ini bertujuan menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengantisipasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan program strategis.

Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, M. Ahega Wikantra, menyampaikan bahwa kampanye antikorupsi merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan. Perumda Tirta Pakuan menjadi sasaran karena statusnya sebagai BUMD yang mengelola keuangan daerah, sehingga aspek pengawasan dan pencegahan dinilai krusial.

“Kegiatan hari ini kami laksanakan dalam rangka kampanye antikorupsi, yang mana merupakan salah satu tugas serta kewenangan dari Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Tujuannya adalah untuk menanggulangi atau mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi,” ujar Ahega.

Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan menguraikan berbagai potensi pelanggaran serta ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang relevan dengan aktivitas operasional Perumda. Penekanan utama diberikan pada pentingnya penyusunan mitigasi risiko di setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.

Ke depan, Kejari Kota Bogor juga akan memperkuat kerja sama dengan Perumda Tirta Pakuan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Intelijen. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan kegiatan beranggaran besar dan antisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan ini memberi pemahaman bagi jajaran manajerial untuk tetap fokus bekerja sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko di lapangan.

“Hal yang paling kami ingat adalah kita harus mampu menggali potensi AGHT. Dari potensi tersebut, kita menyusun matriks mitigasi risiko untuk memetakan potensi risiko apa saja yang mungkin terjadi beserta upaya penanganannya,” tutur Dani.

Selanjutnya, Perumda Tirta Pakuan berencana berkonsultasi dengan Kejari Kota Bogor terkait berbagai rencana kerja, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Share

Recent Posts

Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus

BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…

2 jam ago

Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

8 jam ago

Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun

BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…

14 jam ago

Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi

BOGOR - Anggota Komisi lll DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya menyoroti rencana Pemerintah Kota…

1 hari ago

Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyalurkan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan…

1 hari ago

Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM

BOGOR - Pengembangan kapasitas dan transformasi digital pemerintahan menjadi arah pembangunan Kota Bogor sebagaimana tertuang…

1 hari ago

This website uses cookies.