Kota Bogor

Begini Klarifikasi Satpol PP Atas Kericuhan Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Bogor

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8/2025).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, dalam konferensi pers pada Kamis malam.

“Pertama-tama kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya peserta aksi, atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota kami. Peristiwa ini terjadi di luar kendali dan merupakan tindakan spontan karena situasi yang memanas,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, anggota Satpol PP bernama Muhammad Farhan Rinaldi, yang berstatus pegawai kontrak, melakukan pemukulan setelah melihat rekannya, Panji, mendapat perlakuan keras dari pengunjuk rasa.

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Namun, apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan diberikan sanksi berupa dinonaktifkan sementara selama tiga bulan,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, Satpol PP berkomitmen menindak tegas pelanggaran disiplin secara transparan. Pihaknya juga menugaskan tim untuk menelusuri korban dari pihak mahasiswa guna membuka ruang mediasi.

Rahmat turut menanggapi beredarnya video pemukulan di media sosial. Menurutnya, rekaman yang beredar tidak utuh karena hanya memperlihatkan pemukulan anggota Satpol PP, tanpa menampilkan insiden saat anggotanya juga mendapat tendangan dari peserta aksi.

“Kami berharap pemberitaan dapat lebih berimbang. Rekaman yang beredar hanya menyorot pemukulan oleh anggota kami, padahal ada juga anggota kami yang menjadi korban,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Satpol PP Bogor akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pelatihan anggotanya terkait pengendalian emosi serta pendekatan humanis dalam menangani aksi massa.

“Kami pastikan insiden seperti ini tidak terulang kembali. Ke depan, kami akan mengedepankan dialog, mediasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Rahmat.

Recent Posts

Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu

BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…

3 hari ago

Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL

BOGOR — Pembangunan Pasar Merdeka Kota Bogor kini memasuki tahap akhir penyelesaian. Perumda Pasar Pakuan…

3 hari ago

Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus

BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…

4 hari ago

Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT

BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan…

4 hari ago

Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

4 hari ago

Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun

BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…

4 hari ago

This website uses cookies.