Kota Bogor

Begini Klarifikasi Satpol PP Atas Kericuhan Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Bogor

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8/2025).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, dalam konferensi pers pada Kamis malam.

“Pertama-tama kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya peserta aksi, atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota kami. Peristiwa ini terjadi di luar kendali dan merupakan tindakan spontan karena situasi yang memanas,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, anggota Satpol PP bernama Muhammad Farhan Rinaldi, yang berstatus pegawai kontrak, melakukan pemukulan setelah melihat rekannya, Panji, mendapat perlakuan keras dari pengunjuk rasa.

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Namun, apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan diberikan sanksi berupa dinonaktifkan sementara selama tiga bulan,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, Satpol PP berkomitmen menindak tegas pelanggaran disiplin secara transparan. Pihaknya juga menugaskan tim untuk menelusuri korban dari pihak mahasiswa guna membuka ruang mediasi.

Rahmat turut menanggapi beredarnya video pemukulan di media sosial. Menurutnya, rekaman yang beredar tidak utuh karena hanya memperlihatkan pemukulan anggota Satpol PP, tanpa menampilkan insiden saat anggotanya juga mendapat tendangan dari peserta aksi.

“Kami berharap pemberitaan dapat lebih berimbang. Rekaman yang beredar hanya menyorot pemukulan oleh anggota kami, padahal ada juga anggota kami yang menjadi korban,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Satpol PP Bogor akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pelatihan anggotanya terkait pengendalian emosi serta pendekatan humanis dalam menangani aksi massa.

“Kami pastikan insiden seperti ini tidak terulang kembali. Ke depan, kami akan mengedepankan dialog, mediasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Rahmat.

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

6 jam ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

15 jam ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

2 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

2 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

3 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

5 hari ago

This website uses cookies.