BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Bimtek ini menghadirkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mitra kerja Pemkot seperti hotel dan perusahaan jasa.
Salah satu peserta, Aris, selaku pemilik brand Batik Organik Bogor menyebut bahwa bimtek ini memberi pengalaman berharga.
Ia mengaku bahwa pelaku usaha kerap kali tidak sadar pernah menjadi bagian dari lingkaran praktik korupsi, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Sebagai pelaku usaha penting bagi kami untuk paham bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus kita cegah dan berantas bersama. Kegiatan ini membangun kesadaran dan membuat kami ingin ikut menyosialisasikan kepada masyarakat,” jelas Aris di Ruang Kinanti, Hotel Salak The Heritage, Jalan Ir. Haji Juanda, Kota Bogor, Selasa (27/5/2025).
Oktavia, perwakilan Zest Hotel dari PT Pajajaran Swiss Mitra Sejati Bogor, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan pengalaman baru yang sangat bermanfaat.
“Sebagai pelaku usaha dan partner pemerintah, kami jadi paham bagaimana mengantisipasi korupsi. Harapannya ke depan, Pemkot Bogor bisa semakin tertib, transparan, dan mendukung kemudahan usaha,” katanya.
Sementara itu, Felix Martha dari Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Bogor, menilai kegiatan ini sebagai pengingat pentingnya membangun relasi yang sehat antara dunia usaha dan birokrasi.
“Semoga nilai-nilai integritas yang diperoleh dari bimtek ini bisa tersebar dan diimplementasikan dalam kehidupan usaha sehari-hari, baik di internal perusahaan maupun dalam kerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Asadullah, pelaku usaha di bidang kompor dan briket arang. Menurutnya kegiatan ini sangat bagus untuk memberi pemahaman kepada pelaku usaha yang pro terhadap dunia usaha antikorupsi.
“Lewat kegiatan ini juga tadi kami ada diskusi grup. Harapannya semoga dari hasil paparan materi dan diskusi tadi ada tindak lanjut konkret dari KPK maupun Pemkot,” ucap Asadullah.
BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…
SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…
BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…
This website uses cookies.