Pemerintahan

Uang Pangkal SMP PGRI Mencekik, Atty Somaddikarya : Siswa Tidak Mampu Terancam Putus Sekolah

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyoroti kebijakan sejumlah SMP di bawah naungan Yayasan PGRI yang memungut uang pangkal atau uang gedung yang dianggap sangat membebani masyarakat miskin dan berpotensi memperbesar angka anak putus sekolah di Kota Bogor.

“Ini sangat ironis. Banyak anak dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung dan tidak lolos di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung dan keterbatasan sumber penghasilan orang tua nya. Saat mereka beralih ke sekolah swasta, justru harus menghadapi pungutan tinggi yang tak sanggup mereka bayar. Lalu, dimana letak keadilan sosial dalam akses pendidikan?” tegas Atty kepada wartawan, Kamis (11/7/2025).

Atty menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar rakyat yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua kalangan, tanpa terkecuali. Ia menilai, tidak sedikit pejabat terkait yang berlindung dibalik dalih regulasi, namun abai terhadap kenyataan dan kebutuhan di lapangan.

“Banyak anak miskin kini hanya jadi penonton. Apakah sedemikian sulitnya mereka mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri?” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan menyesalkan Dinas terkait sangat lambat mengambil langkah cepat dan strategis, diantaranya dengan mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, sebagaimana kebijakan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat untuk menekan angka putus sekolah.

“Saya menduga ada ketidakseriusan dalam menyikapi persoalan ini. Bahkan bisa jadi ada kemufakatan sistematis yang akhirnya malah merugikan anak-anak miskin. Seharusnya pemerintah hadir untuk membela hak dasar rakyatnya,” imbuhnya.

Meski begitu, Atty tetap memberikan apresiasi kepada sekolah swasta, khususnya SMP PGRI yang memberikan keringanan berupa cicilan uang pangkal bagi wali murid yang tidak mampu.

“Saya haturkan terima kasih kepada sekolah yang bijak dan berpihak kepada rakyat kecil. Tapi saya mengecam sekolah-sekolah yang memaksa pembayaran lunas tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid. Itu kejam dan tidak manusiawi,” tegasnya.

Atty pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan dalam menyusun kebijakan pendidikan, agar tidak ada lagi anak-anak miskin yang kehilangan masa depan hanya karena tak sanggup membayar biaya sekolah.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.