Pendidikan

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (12/5/2026).

Dalam penandatanganan itu juga dilaksanakan paparan terkait SPMB 2026 oleh Pemerintah Kota Bogor dan Forkopimda.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk mengawal SPMB Tahun 2026/2027 agar berjalan lancar dan sukses.

“Kita ingin menghindari adanya kecurangan, di mana selama ini mungkin ada yang pindah KK, kemudian juga pindah domisili, dan lain sebagainya. Kita juga meminimalisasi terjadinya hal-hal yang sifatnya transaksional,” ujar Dedie Rachim.

Ia memastikan kepada jajaran Pemkot Bogor, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, dan Disdukcapil Kota Bogor untuk melaksanakan prioritas sesuai metode sistem penerimaan berdasarkan aturan dan ketentuan mengenai calon siswa yang berhak masuk ke sekolah negeri maupun swasta.

Sehingga ke depan tidak boleh lagi ada praktik menitipkan nama dalam kartu keluarga, sebab siswa yang berpindah harus satu keluarga dengan orang tua jika orang tua tersebut masih ada.

Untuk itu, Disdukcapil juga telah melakukan penelusuran dan akan dilakukan pencegahan. Di samping itu, aparatur wilayah, camat, lurah, beserta TNI-Polri juga akan membantu memastikan pelajar yang menggunakan jalur domisili benar-benar tinggal di lokasi tersebut.

Pada SPMB Tahun 2026 untuk tingkat SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

“Jadi empat jalur ini hampir sama dengan yang sebelum-sebelumnya, cuma nanti persentasenya domisili kota itu 90 persen, luar kota 10 persen. Kemudian jalur mutasi orang tua 5 persen. Jadi memang sudah kita coba minimalisasi bibit-bibit kecurangan,” ucapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor berkomitmen bersama untuk mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kami juga di Komisi IV akan mengundang kembali pihak Disdik, Dinsos, dan Disdukcapil untuk memastikan sistem-sistem yang tadi dipaparkan itu sudah sesuai. Sesuai dengan kewenangan kami di legislasi, kami ingin mengukur nantinya seberapa efektif apa yang sudah dibuat oleh pemerintah ini dan bisa dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Recent Posts

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

2 hari ago

Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang

BOGOR - Warga di Desa Lintang Bawah, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, mengaku masih merasakan…

2 hari ago

Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mewakili warga Kota Bogor melalui Tim Bogor…

2 hari ago

ASN Pemkot Bogor Diminta Lawan Dugaan Pemerasan Berkedok Pencemaran Nama Baik

BOGOR – Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, meminta Aparatur Sipil…

2 hari ago

Kemampuan Keuangan Jadi Pertimbangan Pemkot Bogor Isi Posisi Dirum PPJ

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum memutuskan apakah posisi Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar…

2 hari ago

Kontingen Kwarcab Kota Bogor Dilepas Menuju Jamnas XII, Bawa Semangat Persaudaraan

Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Bogor, Dedie A.…

2 hari ago

This website uses cookies.