Pemerintahan

Sebanyak 17.109 Miras Dimusnahkan, Jenal Mutaqin Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi konsistensi jajaran Polresta Bogor Kota dalam menutup celah peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor.

Dalam kurun tiga bulan terakhir, Polresta Bogor Kota berhasil menyita 17.109 botol miras ilegal dari berbagai golongan. Hal ini menunjukkan betapa serius upaya pencegahan yang dilakukan.

Selanjutnya, ribuan botol miras tersebut dimusnahkan di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, berharap dengan konsistensi dan kolaborasi ini tidak ada lagi akses bagi anak-anak muda khususnya untuk mendapatkan miras secara mudah dan murah.

“Saya sebagai warga Bogor bangga melihat pergerakan Polresta Bogor Kota. Kita khawatir jika mengonsumsi minuman beralkohol akan menimbulkan efek yang meresahkan dan mengganggu masyarakat lainnya,” ucap Jenal Mutaqin.

Operasi miras ini dilakukan di berbagai jenis tempat usaha, mulai dari pedagang kaki lima (PKL) maupun kafe yang tidak mengantongi izin berjualan miras, bahkan yang dijual secara daring.

“Ke depan, kita juga akan mengundang para penyedia jasa aplikasi online, karena pemesanan lewat online juga cukup besar. Kita minta nanti untuk menutup peredaran miras secara online,” tegas Jenal Mutaqin.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, memaparkan barang bukti berupa 17.109 botol miras ini terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Di antaranya miras jenis pabrikan sebanyak 9.525 botol yang jika dikonversikan menjadi uang sekitar Rp700 juta lebih, serta 7.584 botol miras tradisional dengan nilai Rp91 juta.

“Ini merupakan hasil kegiatan rutin setiap hari yang kami lakukan. Bahkan setelah pengembangan, kami mendapati gudang miras jenis ciu yang dioplos di wilayah Ciluar, home industry-nya,” jelas Eko Prasetyo.

Ia menambahkan, dengan semangat kolaborasi ini, tingkat kriminalitas di Kota Bogor bisa terus menurun. Pasalnya, miras merupakan salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ada korelasinya, saat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan kamtibmas juga menurun. Ke depan, kami tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah kota, TNI, serta semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga Kota Bogor yang kita cintai ini,” tutup Eko Prasetyo.

Recent Posts

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

2 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

2 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

19 jam ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

2 hari ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

2 hari ago

This website uses cookies.