Pemerintahan

Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi perubahan paradigma peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor air minum di Indonesia, khususnya di Kota Bogor.

BUMD sektor air minum tak hanya sekadar entitas bisnis, tapi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

al tersebut diutarakan Rino Indira saat menyampaikan sambutan dalam Forum Group Discussion (FGD) Valuasi Keberadaan (Existence Valuation) BUMD Air Minum Studi Kasus: Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Tinjauan Aspek Ekonomi, Sosial, Lingkungan dan Kebijakan, di Jakarta pekan lalu.

Dia mengutip data WHO atau UN Water yang menyebutkan bahwa setiap US$1 investasi air & sanitasi menghasilkan pengembalian US$4,3 melalui penghematan biaya kesehatan, peningkatan produktivitas, pendidikan, dan kualitas hidup.

“Hal ini menegaskan bahwa keberadaan BUMD AM memiliki multiplier effect yang besar terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Sekretaris Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) ini.

Menurut Rino, BUMD memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mengelola sumber daya ekonomi daerah untuk kepentingan masyarakat luas dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dalam UU no 23 tahun 2014 disebutkan, ada lima peran penting keberadaan BUMD dalam pengembangan pengelolaan sumber daya ekonomi sebuah kota. Di antaranya pertama, engembangkan Perekonomian Daerah.

BUMD didirikan untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah secara umum. Turut serta dalam pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi daerah demi menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Kedua, menyelenggarakan Kemanfaatan Umum. BUMD harus mampu menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pelayanan publik yang diberikan harus sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah setempat.

Ketiga, eningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Rino juga mengapresiasi upaya Universitas Pakuan yang melakukan riset valuasi keberadaan BUMD AM dengan studi kasus Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

“Dengan hasil tersebut, keberadaan Perumda Tirta Pakuan dapat menggerakan ekonomi Kota Bogor seperti amanat dari Perda No 21 tahun 2019 pasal 7 yang menyebutkan tujuan pendirian Perumda adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah; Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan pelayanan air minum untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat; dan memperoleh laba dan/atau keuntungan,” papar Rino.

FGD ini merupakan wadah penyampaian hasil riset dan penelitian oleh tim peneliti Universitas Pakuan (Unpak). Ketua tim peneliti Unpak Radjab Tampobolon menyebutkan, Total economic value keberadaan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor adalah sebesar Rp 1,94 Triliun

yang terdiri dari Nilai Ekonomi Perusahaan: Rp 496,22 Miliar (Beban Pegawai, PAD, Pendapatan, dan Laba/Deviden), Nilai Manfaat Sosial: Rp 1,417 Triliun (Pemerataan Akses Air, Perilaku, Kesehatan, dan Kewarisan), dan Nilai Manfaat Lingkungan: Rp 26,56 Miliar;

Poin lain, kontribusi terhadap perekonomian wilayah sebesar Rp 103,54 miliar/tahun terdiri dari belanja masyarakat melalui belanja 658 pegawai (2.632 anggota keluarga) sebesar Rp 80,63 Miliar/tahun dan bagian deviden Pemerintah Daerah sebagai PAD sebesar Rp 22,91 miliar/tahun;

Hasil analisa terhadap kinerja keuangan (2019 – 2024) dapat diketahui bahwa pendapatan Perumda Tirta Pakuan yang paling besar (91,09 %) diperoleh dari penjualan air, dan tarif air merupakan faktor yang paling sensitif dan sangat menentukan.

Hasil simulasi ideal menunjukkan bahwa di tahun 2029 Perumda Tirta Pakuan diproyeksikan berada pada posisi cakupan layanan mendekati 100%, rasio pendapatan/biaya sebesar 1,35 dan surplus air baku lebih dari 10 juta m3/tahun.

FGD ini merupakan rangkaian dari kegiatan Indonesia Water Forum (IWF) 2025 yang diselenggarakan Perpamsi di Jakarta International (JI) Expo Kemayoran, Jakarta. 10-13 Sepember 2025.

Tema besar IWF 2025 adalah “Transformasi Sektor Air Minum untuk Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi”

Kemudian, Bimbingan Teknis Tahap I (Prioritas Jawa Barat, DK Jakarta, Banten dan Lampung. Serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Izin Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah bagi BUMD Air Minum Banten, & Lampung).

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

2 jam ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

11 jam ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

2 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

2 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

3 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

5 hari ago

This website uses cookies.