Pemerintahan

Sebanyak 17.109 Miras Dimusnahkan, Jenal Mutaqin Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi konsistensi jajaran Polresta Bogor Kota dalam menutup celah peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor.

Dalam kurun tiga bulan terakhir, Polresta Bogor Kota berhasil menyita 17.109 botol miras ilegal dari berbagai golongan. Hal ini menunjukkan betapa serius upaya pencegahan yang dilakukan.

Selanjutnya, ribuan botol miras tersebut dimusnahkan di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, berharap dengan konsistensi dan kolaborasi ini tidak ada lagi akses bagi anak-anak muda khususnya untuk mendapatkan miras secara mudah dan murah.

“Saya sebagai warga Bogor bangga melihat pergerakan Polresta Bogor Kota. Kita khawatir jika mengonsumsi minuman beralkohol akan menimbulkan efek yang meresahkan dan mengganggu masyarakat lainnya,” ucap Jenal Mutaqin.

Operasi miras ini dilakukan di berbagai jenis tempat usaha, mulai dari pedagang kaki lima (PKL) maupun kafe yang tidak mengantongi izin berjualan miras, bahkan yang dijual secara daring.

“Ke depan, kita juga akan mengundang para penyedia jasa aplikasi online, karena pemesanan lewat online juga cukup besar. Kita minta nanti untuk menutup peredaran miras secara online,” tegas Jenal Mutaqin.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, memaparkan barang bukti berupa 17.109 botol miras ini terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Di antaranya miras jenis pabrikan sebanyak 9.525 botol yang jika dikonversikan menjadi uang sekitar Rp700 juta lebih, serta 7.584 botol miras tradisional dengan nilai Rp91 juta.

“Ini merupakan hasil kegiatan rutin setiap hari yang kami lakukan. Bahkan setelah pengembangan, kami mendapati gudang miras jenis ciu yang dioplos di wilayah Ciluar, home industry-nya,” jelas Eko Prasetyo.

Ia menambahkan, dengan semangat kolaborasi ini, tingkat kriminalitas di Kota Bogor bisa terus menurun. Pasalnya, miras merupakan salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ada korelasinya, saat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan kamtibmas juga menurun. Ke depan, kami tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah kota, TNI, serta semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga Kota Bogor yang kita cintai ini,” tutup Eko Prasetyo.

Recent Posts

Dedie A Rachim Buka Muscab HIPMI Kota Bogor ke-VI, Muhammad Al Farissy Terpilih Jadi Ketua Baru

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VI…

13 menit ago

Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

20 jam ago

Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti…

1 hari ago

Uang Pangkal SMP PGRI Mencekik, Atty Somaddikarya : Siswa Tidak Mampu Terancam Putus Sekolah

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menyoroti kebijakan sejumlah SMP di bawah naungan…

2 hari ago

DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal

BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna dari fraksi PAN mewakili…

4 hari ago

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cijeruk Gelar Festival Marching Band Tingkat Pelajar

BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cijeruk bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan…

1 minggu ago

This website uses cookies.