Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana tabungan paket Lebaran milik anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri.

ER ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi fakta dan alat bukti yang dinilai cukup dan dari hasil tersebut, pada Minggu (25/01/2026).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, Sabtu (31/01/2026).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi

“Betul kang minggu kemaren hasil gelar berdasarkan fakta dan bukti yg dimiliki penyidik bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aji, melalui pesan singkat whatsapp.

Kasus ini mencuat setelah ribuan anggota koperasi, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga, melaporkan hilangnya dana tabungan paket Lebaran yang selama ini mereka kumpulkan secara bertahap. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.

Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, menjelaskan bahwa dana tabungan tersebut dihimpun dari warga di kawasan padat penduduk. Para anggota koperasi menyisihkan uang belanja harian sebagai persiapan memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri.

Menurut Atty, raibnya dana tersebut berdampak besar bagi para korban karena tabungan Lebaran menjadi satu-satunya harapan mereka untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Kondisi ini menimbulkan tekanan ekonomi yang signifikan bagi keluarga korban.

Ia menambahkan, pihak koperasi mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polresta Bogor Kota dalam menangani kasus tersebut. Proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Atty berharap aparat penegak hukum menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk menindak pihak lain yang diduga turut terlibat. Hal ini penting mengingat adanya indikasi dana tersebut mengalir ke pihak-pihak terdekat dari tersangka

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran dan efek jera bagi jajaran koperasi agar senantiasa menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana yang berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui berbagai program peningkatan kinerja instansi terus melakukan langkah-langkah…

1 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto, melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menghibahkan bantuan 160 unit…

1 hari ago

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun 2024 hingga…

1 hari ago

Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar…

1 hari ago

Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum

BOGOR — Lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi milik keluarga mantan Kapolres Bogor yang terletak…

5 hari ago

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor,…

6 hari ago

This website uses cookies.