Peristiwa

Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda

​BOGOR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026.

​Pria yang akrab disapa Kang Rozi ini menilai, adanya SILPA di instansi yang mengurusi kesejahteraan masyarakat menunjukkan belum optimalnya penyaluran hak-hak warga yang membutuhkan.

“Satu rupiah saja SILPA di Dinsos, itu artinya ada warga miskin, anak yatim, atau penyandang disabilitas yang tertunda haknya disampaikan tahun lalu,” ujar Rozi Putra pada Jumat 10 Juli 2026.

​Kang Rozi mempertanyakan secara mendalam apa yang menjadi penyebab utama masih tersisanya anggaran perlindungan sosial.

Menurutnya, program-program sosial yang telah dianggarkan oleh pemerintah seharusnya dapat terserap 100 persen untuk menyasar masyarakat rentan.

​Jika anggaran tersebut bersisa, lanjut Rozi, hal itu menjadi indikator kuat bahwa masih ada kelompok masyarakat yang belum memperoleh hak dan bantuan yang sudah disiapkan negara.
​Selain masalah serapan anggaran, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak Dinas Sosial Kota Bogor untuk memberikan penjelasan terkait proses pemutakhiran data kemiskinan.

Ia meminta kepastian apakah Dinsos telah melakukan ground checking atau verifikasi lapangan terhadap Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).

​Langkah ini dinilai penting karena Komisi IV DPRD Kota Bogor masih terus menerima banyak keluhan dari masyarakat.

Salah satu keluhan yang paling sering muncul adalah ketidaksesuaian data desil kemiskinan, yang berujung pada gagalnya anak-anak dari keluarga tidak mampu mendapatkan beasiswa sekolah.

​”Persoalan data ini tidak hanya berdampak pada bantuan sosial, tetapi juga akses layanan kesehatan hingga beasiswa pendidikan,” tegas Kang Rozi.

​Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Dinas Sosial untuk terus melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala dan berkala.

Harapannya, tidak ada lagi program bantuan sosial di Kota Bogor yang salah sasaran atau tidak terserap akibat kendala administratif data.

“Kami meminta Dinas Sosial terus memperbarui dan memvalidasi data agar seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

4 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

4 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

4 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

5 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

5 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

5 hari ago

This website uses cookies.