Pendidikan

Rapat Komisi IV Dengan Disdik, DPRD Berikan Catatan Perbaikan Pelaksanaan PPDB

BOGOR – Menjelang dimulainya penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk seluruh tingkatan pendidikan. Komisi IV DPRD Kota Bogor, menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Rabu (25/5). Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menerangkan bahwa ada beberapa catatan yang disampaikan untuk perbaikan PPDB.

“Secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, kami memberikan catatan perbaikan sebagaimana masukan-masukan dari masyarakat agar pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik. Seperti proporsionalitas penerimaan kewilayahan sehingga menampung lebih banyak diluar zonasi terdekat, perbaikan sistem dan tahapan, serta penguatan jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan anak guru juga jalur presentasi,” ujar Karnain, Jumat (27/5).

Karnain juga menyoroti keterangan dari Dinas Pendidikan yang menyampaikan bahwa untuk PPDB tahun ini tidak ada jatah untuk anak tenaga kesehatan (Nakes). Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan menerangkan bahwa berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, sistem penerimaan melalui zonasi mengalami perubahan teknis. Dimana, dalam PPDB mendatang, akan diterapkan sistem cluster zonasi.

Mohan menjelaskan, sistem cluster zonasi adalah pembagian empat cluster berdasarkan jarak dari sekolah. Untuk presentasenya, di cluster satu menampung 65 persen, cluster dua 30 persen, cluster tiga 10 persen dan cluster empat lima persen.

“Jadi ini sudah ditentukan berdasarkan kelurahan yang berada di sekitaran sekolah. Sedangkan untuk cluster keempat diperuntukkan untuk seluruh warga Kota Bogor yang tidak masuk di cluster satu sampai tiga,” jelas Mohan.

Lebih lanjut, Mohan menilai, peng-clusteran zonasi ini cukup baik, mengingat masih banyaknya anak-anak yang tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk mengemban pendidikan di sekolah negeri.

“Dengan adanya peng-clusteran ini sudah baik, walaupun masih belum cukup dan belum tertampung semua, tapi setidaknya ada kebagian zona yang tadinya tidak bisa sama sekali untuk masuk,” kata Mohan.

Terakhir, dari zona presentasi, Mohan menerangkan terdapat perubahan juga. Dimana, nantinya untuk jalur prestasi akan menggunakan sistem ranking yang akan digabungkan dengan sistem nilai.

“Nantinya sistem ranking ini akan digabungkan dengan sistem nilai yang dihitung daritiga tahun sebelumnya. Misalkan untuk masuk SMP dari kelas 4, 5 dan 6, dilihat kesitu. Jadi tidak murni dari nilai yang tinggi,” pungkasnya.

Recent Posts

Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda

​BOGOR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, menyoroti masih adanya Sisa Lebih…

2 hari ago

Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat

BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para…

2 hari ago

Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek

BOGOR - Pembangunan trase jalan baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan menjadi sorotan Wakil Wali…

4 hari ago

Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan agar seluruh perangkat daerah harus…

5 hari ago

Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan…

5 hari ago

Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan

BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11…

5 hari ago

This website uses cookies.