Pendidikan

Rapat Komisi IV Dengan Disdik, DPRD Berikan Catatan Perbaikan Pelaksanaan PPDB

BOGOR – Menjelang dimulainya penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk seluruh tingkatan pendidikan. Komisi IV DPRD Kota Bogor, menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Rabu (25/5). Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menerangkan bahwa ada beberapa catatan yang disampaikan untuk perbaikan PPDB.

“Secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, kami memberikan catatan perbaikan sebagaimana masukan-masukan dari masyarakat agar pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih baik. Seperti proporsionalitas penerimaan kewilayahan sehingga menampung lebih banyak diluar zonasi terdekat, perbaikan sistem dan tahapan, serta penguatan jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan anak guru juga jalur presentasi,” ujar Karnain, Jumat (27/5).

Karnain juga menyoroti keterangan dari Dinas Pendidikan yang menyampaikan bahwa untuk PPDB tahun ini tidak ada jatah untuk anak tenaga kesehatan (Nakes). Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan menerangkan bahwa berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, sistem penerimaan melalui zonasi mengalami perubahan teknis. Dimana, dalam PPDB mendatang, akan diterapkan sistem cluster zonasi.

Mohan menjelaskan, sistem cluster zonasi adalah pembagian empat cluster berdasarkan jarak dari sekolah. Untuk presentasenya, di cluster satu menampung 65 persen, cluster dua 30 persen, cluster tiga 10 persen dan cluster empat lima persen.

“Jadi ini sudah ditentukan berdasarkan kelurahan yang berada di sekitaran sekolah. Sedangkan untuk cluster keempat diperuntukkan untuk seluruh warga Kota Bogor yang tidak masuk di cluster satu sampai tiga,” jelas Mohan.

Lebih lanjut, Mohan menilai, peng-clusteran zonasi ini cukup baik, mengingat masih banyaknya anak-anak yang tidak bisa mendapatkan kesempatan untuk mengemban pendidikan di sekolah negeri.

“Dengan adanya peng-clusteran ini sudah baik, walaupun masih belum cukup dan belum tertampung semua, tapi setidaknya ada kebagian zona yang tadinya tidak bisa sama sekali untuk masuk,” kata Mohan.

Terakhir, dari zona presentasi, Mohan menerangkan terdapat perubahan juga. Dimana, nantinya untuk jalur prestasi akan menggunakan sistem ranking yang akan digabungkan dengan sistem nilai.

“Nantinya sistem ranking ini akan digabungkan dengan sistem nilai yang dihitung daritiga tahun sebelumnya. Misalkan untuk masuk SMP dari kelas 4, 5 dan 6, dilihat kesitu. Jadi tidak murni dari nilai yang tinggi,” pungkasnya.

Recent Posts

Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mendesak agar dugaan kejanggalan dalam proses pembentukan…

17 jam ago

Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum

BOGOR - Asosiasi Usahawan Depot Air Minum Sehat Indonesia (AUDAMSI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

4 hari ago

Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV

BOGOR – Sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026, Kota…

4 hari ago

Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

BOGOR - Pemeriksaan kanker payudara dan kanker serviks terus didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama…

4 hari ago

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan…

4 hari ago

Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen

BOGOR - Progres pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, saat…

4 hari ago

This website uses cookies.