Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), dari 28 Oktober 2020 hingga 10 November 2020 mendatang.
Walikota Bogor, Bima Arya mengungkapkan bahwa Kota Bogor masih berstatus Zona Oranye dengam catatan ada perbaikan dari tingkat kematian dan menurunnya kasus positif covid-19.
“Baru saja menyampaikan tentang kebijakan untuk melanjutkan PSBMK ini untuk dua minggu ke depan sampai tanggal 10 November. Bogor masih di zona oranye, ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur juga menurunnya lonjakan kasus positif,” kata Bima Arya, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan penularan utama masih di sektor rumah tangga yang bersumber dari perkantoran.
“Pola yang lain masih sama, penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran. Karena itu fokusnya adalah di situ. Fokusnya juga masih sama, rumah makan, restoran itu minim sekali. Kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih jam 9 malam. Untuk musik dan lain-lain kami persilahkan malam hari dengan protokol kesehatan,” ungkap Bima.
BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…
SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…
BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…
This website uses cookies.