Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), dari 28 Oktober 2020 hingga 10 November 2020 mendatang.
Walikota Bogor, Bima Arya mengungkapkan bahwa Kota Bogor masih berstatus Zona Oranye dengam catatan ada perbaikan dari tingkat kematian dan menurunnya kasus positif covid-19.
“Baru saja menyampaikan tentang kebijakan untuk melanjutkan PSBMK ini untuk dua minggu ke depan sampai tanggal 10 November. Bogor masih di zona oranye, ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur juga menurunnya lonjakan kasus positif,” kata Bima Arya, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan penularan utama masih di sektor rumah tangga yang bersumber dari perkantoran.
“Pola yang lain masih sama, penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran. Karena itu fokusnya adalah di situ. Fokusnya juga masih sama, rumah makan, restoran itu minim sekali. Kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih jam 9 malam. Untuk musik dan lain-lain kami persilahkan malam hari dengan protokol kesehatan,” ungkap Bima.
BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…
BOGOR — Pembangunan Pasar Merdeka Kota Bogor kini memasuki tahap akhir penyelesaian. Perumda Pasar Pakuan…
BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…
BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan…
BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…
BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…
This website uses cookies.