Kontraktor Nakal

Proyek Jembatan Muarasari Masih Mangkrak, Atty Somaddikarya Sebut Kegagalan Klasik Penghujung Tahun

BOGOR – Proyek pembangunan jembatan Muarasari RT 02/04, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang seharusnya rampung sejak 20 November lalu, hingga kini mangkrak dan belum bisa dilalui masyarakat setempat.

Pengerjaan yang menelan anggaran Rp.576 juta menggunakan APBD 2022 ini dikerjakan oleh CV. Maisyara Karyaindo.

Sebelumnya, pihak kontraktor mendapatkan adendum dan dikenakan denda permil hingga 20 Desember 2022 dari total anggaran.

Menanggapi lambatnya pengerjaan proyek tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya mengatakan ini merupakan kegagalan pembangunan di setiap penghujung akhir tahun sudah terlalu sering terjadi.

“Sangat disayangkan pemenang lelang untuk proyek yang menggunakan APBD jarang yang tepat waktu, dan kerap terjadi di akhir tahun,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Atty, Pemkot Bogor khususnya dinas terkait harus lebih teliti. “Harusnya lebih teliti mencari informasi dan referensi track record si pemenang lelang. Harus yang sudah teruji dan bukan yang asal-asalan,” tegas dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan, adanya indikasi dugaan main mata, sebab kedekatan yang tidak dapat dibuktikan selama ini akan menghasilkan pekerjaan yang tidak tepat waktu.

“Tentunya dengan hasil pekerjaan yang menentukan dan kualitas yang perlu dipertanyakan,” sambungnya.

Atty juga mengungkapkan, APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola oleh pengguna anggaran dengan penuh tanggung jawab, terukur dan terencana dengan tepat sasaran untuk bisa dinikmati masyarakat Kota Bogor.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV. Maisyara Karyaindo tidak memberikan keterangan baik lisan ataupun tertulis.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor akan merombak formasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, hal tersebut lantaran aturan blacklist kontraktor ‘nakal’ tidak berjalan dengan baik. Ia pun telah mengantongi nama-nama kontraktor yang kerap kali mengalami keterlambatan dalam mengerjakan proyek dengan menggunakan biaya APBD.

Recent Posts

Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mendesak agar dugaan kejanggalan dalam proses pembentukan…

14 jam ago

Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum

BOGOR - Asosiasi Usahawan Depot Air Minum Sehat Indonesia (AUDAMSI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

4 hari ago

Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV

BOGOR – Sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026, Kota…

4 hari ago

Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

BOGOR - Pemeriksaan kanker payudara dan kanker serviks terus didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama…

4 hari ago

Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan…

4 hari ago

Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen

BOGOR - Progres pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, saat…

4 hari ago

This website uses cookies.