Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat capaian signifikan selama Operasi Antik Lodaya 2025. Dalam operasi yang berlangsung 6–15 November 2025 itu, polisi berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 23 tersangka.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Senin (17/11).

Puluhan kasus yang diungkap menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti dengan volume besar. Kepolisian menyebut, total barang bukti yang diamankan memiliki potensi mencegah penyalahgunaan yang dapat berdampak pada puluhan hingga ratusan ribu jiwa.

Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan tembakau sintetis yang dioperasikan lintas provinsi. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan RO (41) dan RA (44) di Bogor Timur. Dari keduanya, polisi menelusuri tersangka utama berinisial F alias Cemen (36), seorang residivis yang memproduksi tembakau sintetis.

“Penangkapan terhadap F alias Cemen dilakukan di dalam Bus Damri di wilayah Cikampek, Karawang, saat ia hendak membawa tembakau sintetis ke Yogyakarta,” ujar AKP Ali Jupri.

Dari tangan Cemen, polisi menyita ratusan paket tembakau sintetis dengan berat total 207,56 gram brutto. Barang haram itu diketahui dipesan oleh pemilik akun Instagram “GUD DOLDEN STUF” yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari kasus ini saja, polisi memperkirakan telah mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan sekitar 62.487 jiwa.

AKP Ali Jupri menjelaskan, sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem tempel dan sudah beroperasi lebih dari satu tahun di wilayah Bogor dan sekitarnya. Jaringan peredaran juga memanfaatkan akun-akun di media sosial untuk transaksi.

Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Laporkan melalui layanan 110 atau WhatsApp Polresta Bogor Kota di 0858891040. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan Kota Bogor bebas narkoba,” tegas AKP Ali Jupri.

Recent Posts

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan

BOGOR - Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November 2025 diawali dengan upacara…

42 menit ago

Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor bersepakat untuk membuat tiga Rancangan Peraturan…

1 jam ago

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjadi pembina upacara ziarah dan tabur bunga…

1 jam ago

Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD

BOGOR - Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025.…

5 jam ago

Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung melakukan penanganan dan mengambil langkah atas laporan dugaan…

2 hari ago

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

3 hari ago

This website uses cookies.