Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat capaian signifikan selama Operasi Antik Lodaya 2025. Dalam operasi yang berlangsung 6–15 November 2025 itu, polisi berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 23 tersangka.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Senin (17/11).

Puluhan kasus yang diungkap menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti dengan volume besar. Kepolisian menyebut, total barang bukti yang diamankan memiliki potensi mencegah penyalahgunaan yang dapat berdampak pada puluhan hingga ratusan ribu jiwa.

Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan tembakau sintetis yang dioperasikan lintas provinsi. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan RO (41) dan RA (44) di Bogor Timur. Dari keduanya, polisi menelusuri tersangka utama berinisial F alias Cemen (36), seorang residivis yang memproduksi tembakau sintetis.

“Penangkapan terhadap F alias Cemen dilakukan di dalam Bus Damri di wilayah Cikampek, Karawang, saat ia hendak membawa tembakau sintetis ke Yogyakarta,” ujar AKP Ali Jupri.

Dari tangan Cemen, polisi menyita ratusan paket tembakau sintetis dengan berat total 207,56 gram brutto. Barang haram itu diketahui dipesan oleh pemilik akun Instagram “GUD DOLDEN STUF” yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari kasus ini saja, polisi memperkirakan telah mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan sekitar 62.487 jiwa.

AKP Ali Jupri menjelaskan, sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem tempel dan sudah beroperasi lebih dari satu tahun di wilayah Bogor dan sekitarnya. Jaringan peredaran juga memanfaatkan akun-akun di media sosial untuk transaksi.

Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Laporkan melalui layanan 110 atau WhatsApp Polresta Bogor Kota di 0858891040. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan Kota Bogor bebas narkoba,” tegas AKP Ali Jupri.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

16 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.