Peristiwa

Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD

BOGOR – Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025. Agenda tahunan ini digelar untuk mempersiapkan rencana kerja serta anggaran tahun 2026.

Rakernas yang dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim itu digelar di The Mirah Hotel, Jalan Pangrango, Kecamatan Bogor Tengah pada Sabtu (15/11/2025).

Rakernas kali ini dihadiri oleh 29 dari 31 pengurus daerah Perpamsi yang mewakili provinsi di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Dedie mengatakan, bahwa materi yang dibahas dalam Rakernas Perpamsi ini yaitu terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tengah disiapkan pemerintah pusat.

“Undang-undang BUMD nantinya akan terkait langsung dengan perusahaan-perusahaan daerah. Ini dapat menjadi informasi atau pengetahuan bagi kita semua,” jelasnya.

Dedie berharap Rakernas dapat berjalan lancar serta mampu menghasilkan keputusan strategis, termasuk pemilihan pengurus baru yang sah.

“Semoga berlangsung sukses, dan terpilih pengurus baru yang legitimate, baik melalui aklamasi maupun voting nanti,” ujarnya.

Ia meapresiasi Perpamsi yang telah memilih Kota Bogor sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut.

“Pertama, kehormatan bagi Kota Bogor dijadikan tuan rumah Rakernas Perpamsi 2025 sehingga kita punya kesempatan memperkenalkan Kota Bogor secara lebih luas kepada seluruh anggota Perpamsi,” ucapnya.

Sementara, Ketua Umum Perpamsi, Arif Wisnu Cahyono, menjelaskan bahwa Rakernas merupakan agenda rutin yang bertujuan utama mempersiapkan rencana kerja dan anggaran tahun berikutnya.

“Rakernas ini agenda tahunan, lebih ke arah mempersiapkan rencana kerja dan anggaran 2026. Setiap tahun kami mengadakan dua kali Rakernas, satu untuk persiapan tahun depan, dan satu lagi pada awal tahun terkait laporan pertanggungjawaban,” kata Arif didampingi Sekretaris Umum Perpamsi Rino Indira Gusniawan.

Selain itu, lanjut Arif peserta Rakernas juga membahas sejumlah isu aktual, termasuk perkembangan pembahasan RUU BUMD dan transformasi tata kelola air minum, air limbah, serta persampahan di Indonesia.

“RUU BUMD menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan seluruh BUMD, khususnya BUMD Air Minum. Kita berharap ada kekhususan bagi PDAM, karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lain. Fungsi pelayanan publik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Arif mengatakan, akses air minum di sejumlah daerah masih rendah sehingga pelayanan perlu diperkuat sebelum mengejar profit.

“Bogor dan Surabaya sudah tinggi cakupannya, tapi daerah lain belum. Jadi laba bukan tujuan utama, tapi pelayanan. Untuk yang cakupannya sudah tinggi, barulah PAD bisa menjadi prioritas kedua,” terangnya.

Terkait pemilihan pengurus, Arif menegaskan bahwa proses tersebut tidak dilakukan dalam Rakernas kali ini tapi akan dilakukan pada Musyawarah Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas).

“Pemilihan tidak hari ini. Nantinya akan digelar di Surabaya pada Mapamnas ke-15,” pungkasnya.

Recent Posts

Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama PT Bagasasi Asiatama…

9 jam ago

‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎

‎BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Universitas…

12 jam ago

Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya

​BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini tengah gencar melakukan…

1 hari ago

Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga

BOGOR - Meskipun kondisi kebakaran sudah melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menyiagakan personel gabungan…

1 hari ago

Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa

BOGOR - Asisten Deputi Koordinator Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Politik dan Keamanan (Polkam), Kartika…

2 hari ago

Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor

Bogor - Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian lapangan opini Kepatuhan Pelayanan Publik 2026 di RSUD…

2 hari ago

This website uses cookies.