Hukum

Polresta Bogor Kota Amankan Lima ABG Pelaku Bullying yang Viral di Medsos

BOGOR – Viralnya video yang memperlihatkan seorang remaja putri berinisial PC (14) menjadi korban penganiayaan oleh Geng yang menamakan dirinya All Empang di kawasan Sempur Polresta Bogor Kota berhasil mencokok lima pelaku yang masih berusia remaja.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah melakukan proses selidik berdasarkan hasil laporan orang tua korban.

“Sejak video penganiayaan di kawasan Sempur itu viral, kami telah melakukan penyelidikan untuk mencari tempat dan para pelaku juga korban. Pada hari Senin, 27 Juni 2022 kemarin telah datang seorang ibu Siti Hanani selaku orang tua dari korban PC (14) melaporkan kejadian tersebut,” katanya, saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu 29 Juni 2022.

Lebih lanjut, peristiwa terjadi pada Minggu, 26 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WIB berlokasi di kawasan Sempur tepatnya di dekat lorong dari kebun raya menuju ke Lapangan Sempur. Di lokasi, kata Susatyo, memang kondisinya tidak terlihat dari jalan raya.

“Kami telah mengamankan sebanyak 5 orang pelaku diantaranya SL (17) putus sekolah warga Cijeruk Kabupaten Bogor, JR (12) pelajar kelas 8 warga Cikaret, DS (14) putus sekolah warga Mulyaharja, CC (14) pelajar baru lulus SMP dan PT (14) pelajar kelas 9 warga Pasir Jaya,” ungkapnya.

Adapun kronologis kejadian, sekitar tiga pekan lalu, terjadi perselisihan diantara Geng All Empang yang beranggota sekitar 17 orang.

Lanjut Susatyo, dalam perselisihan di All Empang ini, kedua tersangka yaitu SL dan JR dituduh telah menjadi faktor pemicu perselisihan dengan anggota lain. Padahal kedua pelaku tersebut tidak melakukan dan akhirnya menuduh korbanlah yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

“Beberapa kali pelaku ingin mengklarifikasi kepada korban sudah 3 kali dan terakhir pada Minggu, 26 Juni 2022 hingga terjadilah perundungan atau penganiayaan bersama,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan polisi di Polresta Bogor Kota.

“Setelah mendapat laporan polisi, kami melakukan tindakan dengan memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk visum,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti, tambah Susatyo, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi salah satunya NT, yang memvideokan hingga memviralkan atau meng-upload di media sosialnya.

“Kami telah menyita handphone dan juga termasuk akun dan juga pakaian yang digunakan para pelakunya,” pungkasnya.

Recent Posts

Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek

BOGOR - Pembangunan trase jalan baru Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan menjadi sorotan Wakil Wali…

8 jam ago

Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan agar seluruh perangkat daerah harus…

1 hari ago

Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan…

1 hari ago

Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan

BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11…

1 hari ago

Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset…

2 hari ago

Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Satpol PP Kota Bogor untuk menegakkan…

2 hari ago

This website uses cookies.