Kota Bogor

Pemkot Bogor Selamatkan Aset Keuangan Daerah Senilai Rp1,5 T

 

BOGOR – Kepala Bagian Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta mengungkapkan sejak 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghadapi puluhan perkara kasus litigasi atau penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan.

Dia menyebut, dari 30 kasus besar, Pemkot Bogor telah menyelamatkan aset dan uang dengan jumlah Rp1,5 triliun.

“Kami punya data, jadi persoalan kasus-kasus litigasi yang mulai 2015, kita itu kan banyak ketika kasus-kasus itu kalah ya. Sejak 2019, perkara-perkara litigasi yang kami kumpulkan kurang lebih sekitar ada 30 kasus-kasus besar seperti (sengketa) Plaza Bogor, Pasar Tekum, gugatan perdata Angkahong, hingga masalah tanah, ada 30 itu berhasil kami selamatkan secara keperdataan dari sisi aset keuangan sekitar Rp1,5 triliun,” katanya, Senin (7/2/2022).

“Gugatan-gugatan tersebut sudah kami patahkan ketika para penggugat yang menggugat pemkot, sehingga kami menyelamatkan aset dari sisi perkara litigasi,” tambah Alma.

Jumlah tersebut, sambung Alma, terdiri dalam bentuk uang dan aset.

Rinciannya, dari 30 kasus yang disidangkan dalam bentuk uang dihasilkan kurang lebih Rp900 miliar. Sedangkan estimasi aset nilainya sekitar Rp600 miliar.

Ia menambahkan, estimasi tersebut sudah didata berdasarkan gugatan keperdataan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Namun, Alma mengakui, masih ada beberapa kasus lagi yang memang perlu penguatan.

“Tapi paling tidak itu sebagai bentuk transparansi kinerja Pemkot Bogor, Bagian Hukum sebagai tim hukum berharap kegiatan-kegiatan yang menunjang untuk melindungi aset-aset pemerintah Kota Bogor di tahun 2022 juga akan lebih maksimal,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengaku masih ada perkara non-litigasi yang berkembang saat ini, yaitu persoalan mediasi karena banyak aset-aset yang timbul karena adanya perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, yang tidak terdata di Pemkot Bogor sehingga menimbulkan polemik.

“Itu yang menjadi prioritas kami dan program-program yang sudah berjalan selama ini, tentunya akan lebih transparansi lagi. Karena banyak dari sisi penyelamatan aset ini yang belum tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” tuntasnya.

Share

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

3 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

3 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

3 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

3 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

4 hari ago

This website uses cookies.