Kota Bogor

Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor, termasuk kawasan Jalan Merdeka, Bogor Tengah, dan sekitarnya.

Kamis (1/10/2026), Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengecek pembangunan pedestrian di sekitar Jalan Merdeka sekaligus melakukan operasi angkutan kota (angkot) di jalur tersebut.

Jenal Mutaqin mengatakan, kawasan Jalan Merdeka memang sudah terlalu crowded. Terlebih, infrastruktur, baik jalur pejalan kaki maupun drainase, sudah mengalami kerusakan karena terisi oleh pedagang kaki lima (PKL).

“Sehingga hari ini adalah tindak lanjut, dan dari hasil pemantauan bahwa PUPR sudah melakukan pembangunan konstruksi pedestrian dan perbaikan drainase yang sudah hampir dangkal dan terisi sampah sangat penuh,” ungkap Jenal Mutaqin usai melakukan inspeksi.

Ada total 350 meter pedestrian dan drainase yang dibangun. Jenal Mutaqin juga mengedukasi para pedagang untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

“Sambil mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Yang sebetulnya di beberapa titik sudah punya toko, tapi masih maju,” ujarnya.

Pemkot Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berulang kali memberikan sanksi dan peringatan. Bahkan, petugas menyarankan para pedagang untuk berpindah lokasi ke pasar yang sudah disediakan.

“Tempat-tempat yang sudah kita tata agar bersih dari PKL dan diupayakan pendekatan persuasif,” ucap Jenal Mutaqin.

Situasi di lapangan juga menunjukkan masih adanya bagian bangunan milik pedagang yang menghalangi pembangunan pedestrian. Ia meminta para pedagang untuk membongkarnya secara mandiri.

“Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak,” urainya.

Dalam hal pengawasan, Jenal Mutaqin juga menegaskan bahwa petugas harus tegas dalam menegakkan peraturan.
Begitu pula dengan razia angkot tua yang masih beroperasi. Data terakhir, dari total 1.780 angkot, sudah sekitar 1.264 kendaraan yang dibekukan izinnya. Sisanya hingga akhir tahun ini, masih ada 516 angkot yang akan terus dilakukan penindakan.

Tak hanya angkot, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) juga masuk dalam bagian operasi. Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor juga akan melakukan operasi gabungan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait AKDP yang sudah tidak laik jalan.

Recent Posts

Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru, Dedie Rachim: Pintu Komunikasi Selalu Terbuka

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin,…

2 jam ago

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

18 jam ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

19 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

1 hari ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

1 hari ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

2 hari ago

This website uses cookies.