Kota Bogor

Pemkot Bogor Selamatkan Aset Keuangan Daerah Senilai Rp1,5 T

 

BOGOR – Kepala Bagian Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta mengungkapkan sejak 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghadapi puluhan perkara kasus litigasi atau penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan.

Dia menyebut, dari 30 kasus besar, Pemkot Bogor telah menyelamatkan aset dan uang dengan jumlah Rp1,5 triliun.

“Kami punya data, jadi persoalan kasus-kasus litigasi yang mulai 2015, kita itu kan banyak ketika kasus-kasus itu kalah ya. Sejak 2019, perkara-perkara litigasi yang kami kumpulkan kurang lebih sekitar ada 30 kasus-kasus besar seperti (sengketa) Plaza Bogor, Pasar Tekum, gugatan perdata Angkahong, hingga masalah tanah, ada 30 itu berhasil kami selamatkan secara keperdataan dari sisi aset keuangan sekitar Rp1,5 triliun,” katanya, Senin (7/2/2022).

“Gugatan-gugatan tersebut sudah kami patahkan ketika para penggugat yang menggugat pemkot, sehingga kami menyelamatkan aset dari sisi perkara litigasi,” tambah Alma.

Jumlah tersebut, sambung Alma, terdiri dalam bentuk uang dan aset.

Rinciannya, dari 30 kasus yang disidangkan dalam bentuk uang dihasilkan kurang lebih Rp900 miliar. Sedangkan estimasi aset nilainya sekitar Rp600 miliar.

Ia menambahkan, estimasi tersebut sudah didata berdasarkan gugatan keperdataan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Namun, Alma mengakui, masih ada beberapa kasus lagi yang memang perlu penguatan.

“Tapi paling tidak itu sebagai bentuk transparansi kinerja Pemkot Bogor, Bagian Hukum sebagai tim hukum berharap kegiatan-kegiatan yang menunjang untuk melindungi aset-aset pemerintah Kota Bogor di tahun 2022 juga akan lebih maksimal,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengaku masih ada perkara non-litigasi yang berkembang saat ini, yaitu persoalan mediasi karena banyak aset-aset yang timbul karena adanya perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, yang tidak terdata di Pemkot Bogor sehingga menimbulkan polemik.

“Itu yang menjadi prioritas kami dan program-program yang sudah berjalan selama ini, tentunya akan lebih transparansi lagi. Karena banyak dari sisi penyelamatan aset ini yang belum tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” tuntasnya.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

3 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

3 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

3 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.