Kota Bogor

Pemkot Bogor Selamatkan Aset Keuangan Daerah Senilai Rp1,5 T

 

BOGOR – Kepala Bagian Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta mengungkapkan sejak 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghadapi puluhan perkara kasus litigasi atau penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan.

Dia menyebut, dari 30 kasus besar, Pemkot Bogor telah menyelamatkan aset dan uang dengan jumlah Rp1,5 triliun.

“Kami punya data, jadi persoalan kasus-kasus litigasi yang mulai 2015, kita itu kan banyak ketika kasus-kasus itu kalah ya. Sejak 2019, perkara-perkara litigasi yang kami kumpulkan kurang lebih sekitar ada 30 kasus-kasus besar seperti (sengketa) Plaza Bogor, Pasar Tekum, gugatan perdata Angkahong, hingga masalah tanah, ada 30 itu berhasil kami selamatkan secara keperdataan dari sisi aset keuangan sekitar Rp1,5 triliun,” katanya, Senin (7/2/2022).

“Gugatan-gugatan tersebut sudah kami patahkan ketika para penggugat yang menggugat pemkot, sehingga kami menyelamatkan aset dari sisi perkara litigasi,” tambah Alma.

Jumlah tersebut, sambung Alma, terdiri dalam bentuk uang dan aset.

Rinciannya, dari 30 kasus yang disidangkan dalam bentuk uang dihasilkan kurang lebih Rp900 miliar. Sedangkan estimasi aset nilainya sekitar Rp600 miliar.

Ia menambahkan, estimasi tersebut sudah didata berdasarkan gugatan keperdataan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Namun, Alma mengakui, masih ada beberapa kasus lagi yang memang perlu penguatan.

“Tapi paling tidak itu sebagai bentuk transparansi kinerja Pemkot Bogor, Bagian Hukum sebagai tim hukum berharap kegiatan-kegiatan yang menunjang untuk melindungi aset-aset pemerintah Kota Bogor di tahun 2022 juga akan lebih maksimal,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengaku masih ada perkara non-litigasi yang berkembang saat ini, yaitu persoalan mediasi karena banyak aset-aset yang timbul karena adanya perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, yang tidak terdata di Pemkot Bogor sehingga menimbulkan polemik.

“Itu yang menjadi prioritas kami dan program-program yang sudah berjalan selama ini, tentunya akan lebih transparansi lagi. Karena banyak dari sisi penyelamatan aset ini yang belum tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” tuntasnya.

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

3 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

22 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.