Kota Bogor

Pekan Kedua September, Pemkot Bogor Kembali Uji Coba PTM Terbatas

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan kembali melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Rencana uji coba ini akan terlebih dahulu dilakukan di SMP Negeri di Kota Bogor pada pekan kedua September mendatang.

Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi menjelaskan, persiapan PTM di Kota Bogor tentunya mengacu SKB 4 Menteri dan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 terkait Level PPKM.

“Kota Bogor sudah masuk PPKM Level 3 sehingga memungkinkan untuk dilakukan PTM terbatas 50 persen, durasi belajar mengajar 3 jam, kemudian dalam satu pekan hanya dua kali, tapi tetap melihat dari kondisi kasus Covid-19, bisa juga dilakukan 5 hari dalam sepekan,” katanya usai rakor dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rabu (1/9/2021) sore.

Pihaknya akan mengulang kembali simulasi PTM yang sebelumnya sudah dilakukan Mei lalu, namun dalam perjalanannya kasus Covid-19 tinggi dengan adanya varian delta, sehingga pemerintah mencabut aturan PTM.

“Jadi, kita akan ulang (simulasi) kembali tahapan-tahapan yang diperlukan oleh sekolah, paling tidak sekolah harus membentuk atau mengaktifkan kembali Satgas Covid-19. Kemudian menyiapkan infrastruktur. Kita akan coba dulu di SMP Negeri,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengaku sudah berkoordinasi secara internal dengan para pengawas mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP meminta mempersiapkan sekolah dibawah binaannya untuk melakukan persiapan.

“Besok kami juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, seperti KCD Jawa Barat untuk SMA, MA (Madrasah Aliyah) di bawah Kementerian Agama (Kemenag),” sebutnya.

Dalam rakor tersebut pihaknya juga diminta informasi oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor tentang langkah-langkah operasional yang akan dilaksanakan.

“Targetnya di minggu kedua bulan September, kita persiapkan dulu, kemudian kita nanti laporkan ke Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor rencana kebijakannya seperti apa,” tuturnya.

Dia menyatakan, vaksin bukanlah syarat utama PTM namun sebagai upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 sasaran pelajar (12-17 tahun) dengan membentuk Herd Immunity.

“Yang jelas syarat orang tua harus mengizinkan anaknya untuk PTM di sekolah dengan prokes. Jika tidak diizinkan orang tua, Disdik meminta pihak sekolah tetap menyiapkan secara daring walaupun masih banyak terkendala. Pastinya daring tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Ke depan pihaknya akan menerapkan sistem pembelajaran secara hybrid learning, yakni secara daring (dalam jaringan maupun luring (luar jaringan).

Share

Recent Posts

Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas

BOGOR - Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menyimpan berbagai tantangan wilayah yang cukup…

3 hari ago

PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun

BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan pembahasan…

3 hari ago

Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar…

3 hari ago

EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya

BOGOR — EIGER memperkenalkan EIGER Nature sebagai wajah baru destinasi ekowisata yang dikembangkan di Bogor,…

3 hari ago

Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi

BOGOR - Kelurahan Kebon Pedes, atau yang akrab disebut warga sebagai Bondes, terus bertransformasi menjadi…

3 hari ago

Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA

BOGOR — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor memperkuat upaya menjaga stabilitas politik,…

4 hari ago

This website uses cookies.