Kota Bogor

Pasca ‘Semprot’ RT, Lurah Minta Maaf, Begini Pesan Atty Somaddikarya

BOGOR – Pasca penggerudukan Kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang dimotori Atty Somaddikarya, pada Senin (30/08/2021) lantaran ketua RT yang ‘disemprot’ lurah akhirnya menemukan titik temu.

Lurah Sindangrasa, Dede Sugandi akhirnya menyampaikan permintaan maafnya langsung kepada ketua RT 02/09, Ujang Supriyadi, Rabu (01/09/2021).

Menurut Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya semua persoalan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. “Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, duduk bersama antara lurah dan seorang ketua RT, terkait persoalan beberapa waktu lalu. Pak lurah dengan berbesar hati akhirnya meminta maaf,” kata Atty.

“Permintaan maaf tersebut merupakan ultimatum yang saya berikan dengan waktu yg di tentukan hari ini. Ya sesuai harapan, semoga ini menjadi budaya untuk dipertahankan untuk saling menghargai dan memanusiakan manusia tanpa melihat warna partai, suku dan agama,” sambung dia.

Menurut Atty, setiap warga memiliki hak yang sama untuk menerima pelayanan dari para ASN baik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan di dinas-dinas di Kota Bogor. “Seorang ketua RT/RW adalah mitra kerja kelurahan, ciptakan sinergitas yang harmonis untuk saling menguatkan dengan tujuan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah,” imbaunya.

“Saya ingatkan seorang lurah yang masih aktif jangan berpolitik, jika mau terjun ke politik mundur dulu dari jabatan lurah sebagai ASN, seorang lurah jangan anti partai apalagi alergi partai politik karena sistem tata negara kita berdasarkan konstitusi partai politik yang memiliki kekuatan hukum yang diakui negara,” beber Atty.

Ia juga mengapresiasi kepada lurah Sindangrasa yang telah mengajak duduk bersama dan memberikan support kepada RT Ujang yang dikabarkan mengundurkan diri pasca mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat menyelesaikan berkas pengajuan RTLH.

“Saya sangat berterimakasih kepada pak lurah sindangrasa yg menempatkan posisinya di tempat terhormat dan bisa rendah hati untuk bisa duduk bersama,
dan menolak pengunduran diri atas penyerahan stempel sebagai ketua RT akhirnya lurah memberi support penuh agar pak ujang tetap menjadi RT,” ujar Atty.

Diketahui, Ujang Supriyadi telah mengemban tugas sebagai ketua RT lebih dari 20 tahun. “Sudah 20 tahun jadi RT, jadi beliau (RT, red) memiliki rekam jejak yang baik, dia dipercaya dan amanah,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis

BOGOR – Program Jumat Berkah di Kampung Sawah, Kelurahan Kencana, Kota Bogor berlangsung penuh rasa…

3 hari ago

Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Tim Satgas Pengawasan Makan Bergizi Gratis…

4 hari ago

Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota

BOGOR - Sempat ramai diperbincangkan di jagat media sosial, ihwal dua Anak Buah Kapal (ABK)…

4 hari ago

Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan

BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius…

5 hari ago

Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor

BOGOR - Para petani di Kota Bogor mendapat angin segar. Bantuan dari pemerintah pusat kembali…

6 hari ago

Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menerima audiensi dari Yayasan Catatan Akhir Sekolah…

6 hari ago

This website uses cookies.